Berita Buleleng

Sengketa Lahan, Ahli Waris Tanam 3 Pohon Pisang di Halaman SD 2 Sambangan Buleleng

Sengketa Lahan, Ahli Waris Tanam 3 Pohon Pisang di Halaman SD 2 Sambangan Buleleng

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
POHON PISANG - Pohon pisang yang ditanam di SD 2 Sambangan, Buleleng, Bali, Kamis (8/5/2025). Kasus sengketa lahan di wilayah tersebut kembali memanas. 


Lebih lanjut, Ariadi mengungkapkan bahwa seluruh upaya administrasi terkait penerbitan sertifikat tanah sekolah oleh BPN saat ini masih tertunda. "Penundaan ini dikarenakan adanya gugatan dari kuasa hukum ahli waris dan masih akan melakukan mediasi lagi, apakah akan ada kesepatakan maupun memempuh jalur hukum hingga batas waktu 15 Mei 2025 ," jelasnya.


Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Ariadi juga telah berkoordinasi dengan Kapolsek Sukasada dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.


Tak hanya itu, Ariadi juga memberikan jaminan kepada para guru dan siswa SDN 2 Sambangan. "Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh guru untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu," tegasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved