Perkelahian di Denpasar
Keributan Pecah di Dermaga Pelabuhan Benoa Bali, 2 Kelompok ABK Berkelahi, 9 Orang Diamankan
Video perkelahian antar Anak Buah Kapal (ABK) dari dua kelompok berbeda viral di media sosial.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Keributan Pecah di Dermaga Pelabuhan Benoa, 2 Kelompok ABK Berkelahi, 9 Orang Diamankan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Video perkelahian antar Anak Buah Kapal (ABK) dari dua kelompok berbeda viral di media sosial.
Perkelahian dari kelompok Lombok dan Kupang tersebut terjadi di Pelabuhan Benoa pada Jumat (9/5/2025) malam.
Video berdurasi 37 detik itu menampilkan kedua kelompok saling baku hantam, bahkan sejumlah orang membawa balok kayu.
Baca juga: KRONOLOGI Bentrok Antar Warga Pendatang di Gianyar Bali, Bermula Dari Adu Mulut Berujung Perkelahian
Pihak Kepolisian pun telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam perkelahian di video tersebut.
“Polsek KP3 Benoa telah melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan para pihak di Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Sabtu 10 Mei 2025.
Selain itu kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan pelaku, kemudian melakukan visum terhadap korban serta mengamankan rekaman CCTV.
Baca juga: Perkelahian Warga Sumba di Desa Ketewel, Gianyar: 1 Orang Masuk RS dan Rumah Dirusak
Ia menambahkan, adapun dari kejadian tersebut telah dibuat dua laporan polisi berbeda dari dua kelompok yang terlibat perkelahian.
Dari dua laporan tersebut, polisi telah mengamankan 9 pelaku.
Laporan polisi pertama adalah Nomor : Lp/B/ 05/V/2025/SPKT.Unit Reskrim.Polsek Kwsn Pelabuhan Benoa/Polresta/Polda Bali.
Dengan korban atas nama Aldi dan Buhafi asal Lombok Timur melaporkan telah dianiaya oleh dua pelaku yakni Ricard Oma dan Ekber Nino Sora alias Rino asal Kupang.
Baca juga: Gara-Gara Salah Paham, Dua Remaja SMP Di Buleleng Bali Terlibat Perkelahian
“Korban Aldi dan Buhari mengalami luka di bagian kepala,” ucap AKP Sukadi.
Lalu laporan polisi kedua bernomor : Lp/B/ 06/V/2025/SPKT.Unit Reskrim.Polsek Kwsn Pelabuhan Benoa/Polresta/Polda Bali dengan korban Marthen Tebais asal Kupang bekerja sebagai ABK.
Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Surya Husada dan pada saat kejadian korban dalam keadaan mabuk.
Dari laporan korban tersebut diamankan sebanyak 7 orang, yakni Awaluddin, Arman Mauladan, Budi Hardi, Supriyadi, Yogi Bahtiar, Buhari dan Aldi.
Baca juga: BUNTUT Perkelahian dengan WNA, 8 Security Finns Beach Club Ditetapkan Tersanga oleh Polres Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.