Pencurian di Jembrana
Incar Kunci Nyantol dan Ibu-Ibu Bawa Tas, Pelaku Curanmor dan Jambret Tas Diamankan Polres Jembrana
Seorang pria mengenakan baju tahanan warna oranye nampak dikeler Buser Polres Jembrana menuju aula kantor setempat, Senin 12 Mei 2025.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Incar Kunci Nyantol dan Ibu-Ibu Bawa Tas, Pelaku Curanmor dan Jambret Tas Diamankan Polres Jembrana
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Seorang pria mengenakan baju tahanan warna oranye nampak dikeler Buser Polres Jembrana menuju aula kantor setempat, Senin 12 Mei 2025.
Adalah tersangka pencurian sepeda motor dan jambret tas emak-emak yang di dalamnya berisi handphone serta uang tunai.
Ia berhasil diamankan sehari kemudian oleh tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana.
Baca juga: TEWAS 9 PMI Jembrana di Luar Negeri, Pemulangan Jenazah Komang Adi dari Polandia Masih Proses
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menuturkan, tindak pidana pencurian tersebut dilakukan oleh GAG, pria berusia 43 tahun asal Desa Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu 4 Mei 2025 lalu.
Ada dua TKP tempat pelaku beraksi.
Yang pertama, kata dia, pelaku menggondol sepeda motor milik RPS) yang terparkir di halaman depan rumah warga di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Baca juga: VIDEO Pemuda 19 Tahun di Jembrana Bali Diputus 3,5 Tahun Penjara, Setubuhi Pacar Berusia 14 Tahun
Saat itu atau sekitar pukul 15.30 WITA, kendaraan warna hitam tersebut dengan kondisi tidak terkunci setang dan kunci nyantol pada bagian kunci jok.
Akibat kejadian tersebut , korban menderita kerugian sekitar Rp6 Juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara untuk TKP kedua adalah di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Gang I, Lingkungan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Sekitar pukul 16.45 WITA, korban K (46) sedang mengendarai sepeda motor sendirian.
Baca juga: BERANI Laporkan Aksi Premanisme, Operasi Pekat Agung Polres Jembrana Cegah Penyakit Masyarakat
Tak disangka, pelaku justru memepet korban kemudian merampas sebuah dompet rajutan warna-warni yang di dalamnya berisi sebuah handphone dan juga uang tunai senilai Rp1,3 Juta.
"Dari laporan tersebut, Tim Kurawa langsung bergegas melakukan penyelidikan," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya saat memberikan keterangan dikantornya, Senin 12 Mei 2025.
Dia melanjutkan, Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana kemudian melakukan profiling indentitas dan keberadaan pelaku.
Baca juga: Kondisi Komang Adi Drop Sejak Februari, PMI Asal Jembrana Hembuskan Napas Terakhir di Polandia
Tak butuh waktu lama, esok harinya atau Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 08.00, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.