PMI Meninggal Dunia

TEWAS 9 PMI Jembrana di Luar Negeri, Pemulangan Jenazah Komang Adi dari Polandia Masih Proses 

Saat ini, pihak perusahaan masih melakukan serangkaian proses agar semua hak yang semestinya bisa diterima Komang melalui keluarganya.

Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI - Menurut data yang berhasil diperoleh Disnakerperin Jembrana, selama periode tahun 2024 hingga 2025 ini, sedikitnya sudah ada 9 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana meninggal dunia di luar negeri atau tempatnya bekerja.  

TRIBUN-BALI.COM - Periode tahun 2024 sampai 2025, sedikitnya ada 9 kasus PMI tewas di luar negeri. 

Para Pekerja Migran Indonesia ini pun, kemudian dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Tentu saja ini menjadi duka dan pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Satu PMI meninggal dunia baru-baru ini, berasal dari Jembrana. PMI ini meninggal dunia di Polandia. Pemerintah Kabupaten Jembrana, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian terus berkomunikasi dengan perusahaan pemberi kerja PMI meninggal dunia di Polandia, I Komang Adi Kristiana (23).

Saat ini, pihak perusahaan masih melakukan serangkaian proses agar semua hak yang semestinya bisa diterima Komang melalui keluarganya.

Baca juga: VIDEO 5 Warga Pendatang Saling Keroyok di Gianyar Bali, Gara-gara Baju Kera Sakti

Baca juga: VIDEO WNA Coba Curi Motor di Villa Kawasan Badung Bali, Gagal Usai Terjatuh Beberapa Kali

 

Menurut data yang berhasil diperoleh Disnakerperin Jembrana, selama periode tahun 2024 hingga 2025 ini, sedikitnya sudah ada 9 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana meninggal dunia di luar negeri atau tempatnya bekerja. 

Mereka sebagian besar meninggal dunia karena menderita sakit, sebagian lagi karena mengalami kecelakaan seperti terjatuh dari mobil hingga tertimpa loader.

"Masih proses (pengurusan pemulangan Komang Adi," kata Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Minggu 11 Mei 2025. 

Dia menyebutkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan berharap agar segera proses bisa berjalan aman dan lancar. Pihaknya juga berharap agar perusahaan melakukan yang terbaik. 

"Harapan kami tentunya astungkara semua yang menjadi hak almarhum bisa dipenuhi sesuai harapan," harapnya. 

Disinggung mengenai jumlah kasus PMI asal Jembrana meninggal dunia di luar negeri selama dua tahun terakhir, Agus Arimbawa menyebutkan sedikitnya ada 10 orang PMI Jembrana.

Namun, jumlah yang tercatat 9 orang termasuk Komang Adi Kristiana. Mereka ada yang bekerja secara mandiri dan didominasi berangkat secara prosedural. 

"Tapi satu orang tercatat sudah KTP Badung, namun sebelumnya tetap kami komunikasikan. Kami harap ke depannya kabar duka seperti ini tidak diterima lagi," ucapnya.

Selama ini, kata dia, pihak pemerintah telah hadir untuk memfasilitasi maupun melakukan pendampingan terhadap pemulangan PMI tersebut.

"Ada yang kita fasilitasi dari Bandara Ngurah Rai untuk ke rumah duka, ada yang sifatnya pendampingan juga karena mereka sudah difasilitasi oleh perusahaan tempatnya bekerja di luar negeri," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved