Pencurian di Badung

Polsek Kuta Selatan Amankan Pelaku Pencurian Daging Sapi Senilai Rp 25 Juta di Hotel Bintang Lima 

Setelah berhasil kemudian pelaku membawa daging sapi seberat 25 kilogram ini keluar dari area hotel menggunakan sepeda motor dan menjualnya.

(Istimewa/Polsek Kuta Selatan)
Pelaku pencurian daging sapi seberat 25 kilogram, senilai Rp 15 juta Putu Agus Dwi Sastra (32) asal Buleleng yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian daging sapi seberat 25 kilogram senilai Rp 25 juta di salah satu hotel bintang lima di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung. 

 

Pelaku Putu Agus Dwi Sastra (32) asal Buleleng berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan di kosnya yang berada di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan pada Jumat 9 Mei 2025 sekira pukul 17.30 WITA.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari laporan pihak manajemen hotel pada 4 April 2025 lalu setelah mereka menyadari adanya kehilangan daging di area dapur.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, sejumlah daging sapi di area frozen diduga hilang. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, manajemen kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan,” kata AKP Ketut Sukadi pada Rabu 14 Mei 2025.

Baca juga: GAK Terima Ditegur! Sekelompok Mahasiswa Diduga Keroyok Pasutri, Ini Kata Kapolsek Kuta Selatan

Baca juga: 2.100 Pegawai Ikuti Tes PPPK Tahap Kedua di Denpasar 

 

Ia menambahkan, jika aksi pencurian daging sapi ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, namun baru terungkap pada Jumat 28 Maret 2025 lalu saat manajemen menemukan adanya ketidaksesuaian data jumlah stok daging.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta rekaman CCTV, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan akhirnya mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kosnya pada pekan lalu.

 

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri. Dimana modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura mengambil laundry hotel, lalu masuk ke dapur dan mencuri daging dari ruangan freezer,” ungkap AKP Ketut Sukadi.

 

Setelah itu pelaku memasukkan daging seberat 25 kilogram ke dalam karung, lalu menyembunyikannya di ruang dek kaki sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 3812 AAH miliknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved