Berita Buleleng

BENTUK Satgas Operasi Premanisme! Ini yang Dilakukan Pemkab Buleleng 

Sedangkan pembentukan satgas ini, lanjut Kappa, yakni menindaklanjuti surat dari Kemendagri nomor 200.6.2/e-374/Polpum, pada 10 Mei 2025.

ISTIMEWA
RAPAT - Suasana rapat pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Buleleng. Rabu (14/5). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah merancang pembuatan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani premanisme, hingga organisasi masyarakat (ormas) bermasalah. Satgas ini melibatkan sejumlah instansi vertikal, mulai dari Kodim 1609/Buleleng, Kepolisian, hingga Kejaksaan. 

Diketahui Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah ini nantinya memiliki empat bidang. Meliputi bidang pencegahan dan komunikasi publik, bidang intelejen, bidang penindakan, dan bidang rehabilitasi.

Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengungkapkan, di Buleleng sendiri tercatat ada 79 ormas. Walau demikian, ia menegaskan selama ini tidak ada laporan-laporan ormas yang bermasalah.

Sedangkan pembentukan satgas ini, lanjut Kappa, yakni menindaklanjuti surat dari Kemendagri nomor 200.6.2/e-374/Polpum, pada 10 Mei 2025.

Baca juga: IMA Ditangkap Saat di Rumah, Curi Celengan Sukerna, Residivis Diringkus Polisi

Baca juga: Pencuri Bergaya Staf Provider Wifi Bobol Rumah Warga di Mengwi Badung, Aksinya Terekam CCTV Viral

Surat tersebut perihal pembentukan satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha. 

"Dari surat tersebut, diamanatkan agar Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk membentuk satgas yang sama. Sehingga hari ini kita rapatkan pembentukan satgas, mulai dari anggotanya dan penempatannya yang diawali dengan penyusunan SK (Surat Keputusan) di tingkat kabupaten," jelasnya, Rabu (14/5) kemarin.  

Kappa menjelaskan, Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah melibatkan instansi pemerintah daerah terkait serta instansi vertikal. Mulai dari Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, kejaksaan, BIN, hingga Kementerian Agama. 

Sesuai draft yang telah dibentuk, Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah nantinya diketuai oleh Sekda Buleleng. Sedangkan wakilnya diisi oleh asisten pemerintahan, sekretarisnya di Kesbangpol.

"Masing-masing instansi ini nantinya ditampatkan pada bidang yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata dia. 

Mengenai keberadaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang kini menjadi sorotan, Kappa mengaku di Buleleng terpantau belum ada. "Di Buleleng belum terpantau, belum ada yang melaporkan baik dari satgas ini ataupun dari masyarakat," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved