Premanisme di Bali

Pemkab Buleleng Bali Bentuk Satgas Operasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengungkapkan, di Buleleng sendiri tercatat ada 79 ormas. 

istimewa
Rapat - Suasana rapat pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Buleleng. Rabu (14/5/2025). Pemkab Buleleng Bali Bentuk Satgas Operasi Premanisme dan Ormas Bermasalah 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah merancang pembuatan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani premanisme, hingga organisasi masyarakat (ormas) bermasalah. 

Satgas ini melibatkan sejumlah instansi vertikal, mulai dari Kodim 1609/Buleleng, Kepolisian, hingga Kejaksaan. 

Diketahui Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah ini nantinya memiliki empat bidang. 

Meliputi bidang pencegahan dan komunikasi publik, bidang intelejen, bidang penindakan, dan bidang rehabilitasi.

Baca juga: Ormas GRIB Tabanan Lockdown, Polda Bali Kerahkan Aparat, Wagub Koordinasi dengan Tim Yustisi

Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengungkapkan, di Buleleng sendiri tercatat ada 79 ormas. 

Walau demikian, ia menegaskan selama ini tidak ada laporan-laporan ormas yang bermasalah.

Sedangkan pembentukan satgas ini, lanjut Kappa, yakni menindaklanjuti surat dari Kemendagri nomor 200.6.2/e-374/Polpum, pada 10 Mei 2025. 

Surat tersebut perihal pembentukan satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi dan dunia usaha. 

"Dari surat tersebut, diamanatkan agar Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk membentuk satgas yang sama. Sehingga hari ini kita rapatkan pembentukan satgas, mulai dari anggotanya dan penempatannya yang diawali dengan penyusunan SK (Surat Keputusan) di tingkat kabupaten," jelasnya, Rabu 14 Mei 2025. 

Kappa menjelaskan, Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah melibatkan instansi pemerintah daerah terkait serta instansi vertikal. Mulai dari Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, kejaksaan, BIN, hingga Kementerian Agama. 

Sesuai draft yang telah dibentuk, Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah nantinya diketuai oleh Sekda Buleleng

Sedangkan wakilnya diisi oleh asisten pemerintahan, sekretarisnya di Kesbangpol.

"Masing-masing instansi ini nantinya ditempatkan pada bidang yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata dia. 

Mengenai keberadaan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang kini menjadi sorotan, Kappa mengaku di Buleleng terpantau belum ada. 

"Di Buleleng belum terpantau, belum ada yang melaporkan baik dari satgas ini ataupun dari masyarakat," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved