Narkoba di Bali
Selamatkan 4.589 Orang dari Bahaya Narkoba, Polda Bali Ungkap 2,7 Kg Narkoba Senilai Rp 2 Miliar
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali baru-baru ini berhasil menangkap pelaku narkoba di Buleleng di Pasar Sangsit.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Sumber barang dari Sumut, pengakuan pelaku karena faktor ekonomi," imbuhnya.
Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali beserta jajaran segera melakukan penangkapan terhadap tersangka AAM dan NRM di Pasar Sangsit.
"Dihadapan saksi masyarakat, dilakukan penggeledahan dan diketahui paket tersebut berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1.923,11 gram," bebernya.
Atas pengungkapan kasus ini, BNNP Bali menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja, namun sudah merambah kawasan pedesaan.
"Untuk itu masalah ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba," ujar Kepala BNNP Bali.
Terhadap kedua tersangka dilakukan penyidikan sampai tuntas dan selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap jaringan narkotika yang terlibat.
"Semoga pengungkapan ini bisa membongkar jaringan narkotika antar provinsi yang selama ini beroperasi di wilayah Provinsi Bali dan khususnya di Desa Sangsit, Sawan, Buleleng," pungkasnya. (ian).
Amankan 23 Pengedar & 3 Pemakai, Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika Per Agustus 2025 |
![]() |
---|
BURU Pemasok Narkoba ke Kadek S! Jadi Kurir, Oknum Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
STP & MD Bawa 100 Gram Sabu, 2 Residivis Kasus Penganiayaan Tempel Narkotika Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
ANCAMAN Hukuman Mati, 3 WNA Selundupkan Narkoba Golongan 1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 13 Kasus, Lenyapkan Sabu Seberat 64,74 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.