Berita Buleleng
Surattini Instruksikan Segera Tindak Lanjut, Pemkab Buleleng Minta Pengembang Serahkan PSU Perumahan
Penyerahan ini penting agar pengelolaan dan pemeliharaan PSU dapat dilakukan oleh Pemkab Buleleng secara berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng meminta para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Penyerahan ini penting agar pengelolaan dan pemeliharaan PSU dapat dilakukan oleh Pemkab Buleleng secara berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Ni Nyoman Surattini dalam rapat pembahasan serah terima PSU yang digelar secara daring, Jumat (16/5).
Menurutnya, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 46 Tahun 2023 Pasal 28 ayat 1, pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan PSU, wajib menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Namun sejak 2020 hingga akhir April 2025, baru 31 perumahan dari total 429 perumahan yang telah menyerahkan PSU.
Baca juga: INI Kata Kapolres Ihwal Pecalang Besakih dari Korban Jadi Tersangka! Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Baca juga: 2 TERSANGKA Baru Ditetapkan Kejari Klungkung! Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Dawan Kaler
Surattini menegaskan pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi, mengirimkan surat, hingga membagikan dokumen persyaratan pengajuan serah terima PSU. Karenanya ia meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti.
"Kami sudah berkali-kali bersurat dan sosialisasi. Hari ini pun kami kembali bagikan dokumen tata cara dan persyaratan saat rapat. Tolong segera tindak lanjuti," tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, masih terdapat 398 perumahan yang belum menyerahkan PSU.
Rinciannya dua perumahan menjadi target serah terima tahun 2025, 37 perumahan belum selesai dibangun namun sudah memiliki rekomendasi teknis (Rekomtek), 167 perumahan belum memiliki Rekomtek namun tercatat nama pengembangnya, 190 perumahan dalam kondisi terbengkalai (mangkrak), dan 2 PSU masih berupa lahan kosong. (mer)
TATA Kawasan Lovina Tahap Pertama, Pemkab Buleleng Siapkan Anggaran Rp15 Miliar |
![]() |
---|
TANYA Ihwal Kesejahteraan, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Datangi DPRD Buleleng, Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Ketut Gelgel Ditemukan Tewas Tertelungkup di Pantai Tejakula Bali, Ini Kesaksian Terakhir Keluarga |
![]() |
---|
Kisah Pilu Tenaga Honor Sekolah di Buleleng Bali, Gaji Kecil, Kini Nasib Mereka di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Tempat Pembuangan Sampah di Anturan Terbakar, Satu Mobil Dinas Hangus Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.