Perkelahian di Klungkung

Buruh dan Sopir di Klungkung Baku Hantam, Trivaldo Masuk Kamar lantas Memukuli Rivandi

Rumah kos di Jalan Kejanti, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung mendadak gaduh, Sabtu (17/5/2025) malam.

Istimewa
GADUH - Warga di rumah kost di Jalan Kejanti, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung mendadak gaduh, Sabtu (17/5/2025) malam. Karena dipicu persitiwa pemukulan. 

Buruh dan Sopir di Klungkung Baku Hantam, Trivaldo Masuk Kamar lantas Memukuli Rivandi

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Rumah kos di Jalan Kejanti, Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung mendadak gaduh, Sabtu (17/5/2025) malam.

Keributan ini lantaran seorang sopir dan buruh kupas bawang baku hantam, setelah keduanya mabuk-mabukan.

Kejadian ini membuat penghungi kos keluar kamar kos dan melerai perkelahian keduanya.

Baca juga: 2 TERSANGKA Baru Ditetapkan Kejari Klungkung!  Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Dawan Kaler

Merasa geram, para penghuni kos lain melaporlan kejadian ini ke Polres Klungkung

Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono menjelaskan, perkelahian melibatkan dua orang warga yakni seorang buruh kupas bawang, Rivaldi Siu (22) dan seorang sopir, Trivaldo Tlaan (18). 

Sabtu (17/5/2025), mereka awalnya minum minuman keras di tempat parkir sebuah gudang bawang di lingkungan Pasar Galiran.

Sesudah minum, mereka kembali ke kos di Jalan Kejanti.

Baca juga: SMKN 1 Klungkung Hormati Proses Hukum, Proses Belajar Tetap Berjalan Pasca Kepsek Jadi Tersangka

Sekitar Pukul 20.00 Wita, Rivandi Isu tertidur di kamarnya. Tiba-tiba Trivaldo Tlaan masuk ke kamar Rivaldi.

Trivaldo langsung memukul kepala, dagu, pipi, serta lengan Rivaldi.

Tidak hanya itu, Trivaldo juga merusak kipas angin dan ricecooker milik Rivaldi.

Mendengar suara keributan, penghuni kos berhamburan keluar kamar dan melerai keributan. Serta peristiwa ini dilaporkan ke kepolisian karena dianggap meresahkan.

Baca juga: NEKAT Bobol Kos di Banjar Tegal Jaya Dalung Badung Bali, 2 Laki-Laki Terekam CCTV

"Korban mengalami luka lebam pada pipi kiri dan luka pada lengan tangan kiri serta kerugian material kurang lebih Rp500.000," ungkap Agus Widiono.

Keributan karena terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban, yang disebabkan karena pengaruh alkohol.

Setelah diamankan aparat, pelaku dan korban dilakukan pembinaan dan kedua belah pihak meminta agar masalahnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga dibuatkan pernyataan perdamaian dengan ganti rugi sebesar Rp500.000. (*)

 

Berita lainnya di Perkelahian di Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved