Berita Klungkung
UPAYA Tambah Dokter Spesialis, Satria Temui Wamenkes untuk Peningkatan Status RS Gema Santi
Hal ini juga menjadi perhatian Bupati Klungkung, I Made Satria untuk bertemu langsung Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante S. Harbuwono
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Nusa Penida selama ini masih keterbatasan dokter spesialis. Saat ini di RS Gema Santi Nusa Penida, hanya ada 4 dokter spesialis berstatus tetap atau ASN.
Hal ini juga menjadi perhatian Bupati Klungkung, I Made Satria untuk bertemu langsung Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante S. Harbuwono di Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Senin (9/5). Dalam lawatannya ke Kemenkes, Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra
"Kunjungan kami ini dalam rangka silaturahmi perkenalan diri sebagai pemimpin daerah periode 2025 -2030 dan sekaligus menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas komitmen serta berbagai bantuan Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Klungkung dalam membangun kesehatan masyarakat terutama dalam 2 tahun terakhir," ujar Bupati Satria.
Baca juga: SANGAT Berani! Penipuan Pesanan Sate Catut Nama Kodim 1610/Klungkung, Begini Kronologinya
Baca juga: TIMAH Panas Polisi Lumpuhkan Residivis Pelecehan Seksual dan Perampokan Mahasiswi, Ini Kata Polresta
Dalam pertemuan itu, Bupati Satria juga kembali meminta dukungan Kemenkes dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Nusa Penida yakni peningkatan status RS Gema Santi Nusa Penida dari tipe D ke tipe C tentunya dengan dukungan sarana alkes dan SDM, terutama dokter spesialis Obgyn (Obstetri dan Ginekologi).
Saat ini di RS Gema Santi Nusa Penida masih kekurangan dokter spesialis, yakni hanya ada 4 dokter spesialis tetap berstatus ASN yakni dokter Spesialis Anak, Spesialis Bedah, Spesialis Interna, dan Spesialis Saraf.
Sementara sisanya masih mengandalkan tenaga tidak tetap seperti dari program PGDS (Program Pendayagunaan Dokter Spesialis), yakni untuk layanan Spesialis Obgyn, Radiologi, dan Patologi Klinik. Serta residen mandiri yakni dokter Spesialis Anastesi.
"Dengan dokter spesialis yang lengkap, tentu sangat diharapkan di RS Gema Santi. Bisa kurangi rujukan, agar masyarakat tidak ada lagi harus menyeberang laut, untuk dapatkan layanan spesialis tertentu," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Bupati Satria juga menyampaikan apresiasi atas bantuan penting yang telah diterima Klungkung, misalnya pada tahun 2024 adalah insentif fiskal senilai lebih dari R p6,5 miliar berkat penurunan stunting tahun 2023 sebesar 4,9 persen. Serta bantuan pembangunan atau rehabilitasi 3 unit puskesmas pembantu.
Sedangkan untuk tahun 2025, Pemkab Klungkung juga memperoleh bantuan dari Kemenkes melalui dana DAK Fisik dan Non Fisik terutama untuk pembangunan Labkesmas, yang prosesnya saat ini sudah masuk di tahapan pelaksanaan konstruksi.
Selain itu juga termasuk pembangunan/rehab pustu ILP (tipe ideal) dan anggaran kegiatan penggerakan lainnya yang menunjang transformasi pembangunan kesehatan. (mit)
Surati Unud dan RSUP Ngoerah
Usai mendengar pemaparan dari Bupati Satria, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante S. Harbuwono lantas menugaskan jajaran Kemenkes untuk menindaklanjuti permintaan dari Pemkab Klungkung.
Pihaknya berkomitmen ingin membantu Pemkab Klungkung dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan pemberian sejumlah peralatan kesehatan untuk melengkapi puskesmas yang telah dibangun maupun direhabilitasi.
Selain itu, untuk meningkatkan pemerataan layanan dokter spesialis di seluruh Bali, khususnya di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis seperti di Nusa Penida, pihaknya akan menyurati Universitas Udayana ditembuskan kepada RSUP Prof. Ngoerah, supaya dilakukan pemerataan dokter spesialis hingga ke pelosok-pelosok, seperti di RS Gema Santi, Nusa Penida. (mit)
| Makanan Tak Dimakan Siswa di Nusa Penida, Suwirta Nilai MBG Harus Dievaluasi |
|
|---|
| SD Negeri Besan Bali Kembangkan Taman Hujan dan Pembibitan Pohon, Ajarkan Konservasi Air Sejak Dini |
|
|---|
| CLOSED Sementara! Aktivitas Bungee Jumping di Extreme Park Nusa Penida, Ditemukan Tak Lengkapi Izin! |
|
|---|
| Kisah Kakak Beradik Yatim Piatu di Desa Nyalian, Buat Porosan Demi Bekal Sekolah |
|
|---|
| Siarsana Dituntut 6 Tahun, Mantan Kepsek SMK 1 Klungkung Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp910 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.