SPMB 2025

SPMB SMA/SMK 2025 di Bali, Jangan Ada Surat Sakti dan Anak Titipan, Orangtua Berharap Transparan

Daya tampung SMA/SMK Negeri sebanyak 53.322 siswa, daya tampung SMA/SMK Swasta sebanyak 39.804 siswa. 

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi sekolah sma - SPMB SMA/SMK 2025 di Bali, Jangan Ada Surat Sakti dan Anak Titipan, Orangtua Berharap Transparan 

Maka, lulusan SMP dibandingkan daya tampung negeri dan swasta sebanyak 27.929 siswa dan lulusan SMP dibandingkan daya tampung negeri sebanyak minus 11.875 siswa.

Sedangkan jadwal pelaksanaan dan penerimaan murid baru SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026, pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Juni 2025, pukul 08.00 WITA, dan ditutup tanggal 4 Juli 2025, pukul 18.00 WITA. 

Pengumuman pada tanggal 12 Juli 2025, pukul 18.00 WITA. 

Sedangkan daftar ulang di SMA/SMK tujuan pada dibuka tanggal 14 Juli 2025, pukul 08.00 WITA, ditutup tanggal 16 Juli 2025, pukul 14.00 WITA. 

Sebelumnya ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 1 Denpasar, Made Rida mengatakan kesiapan untuk sambut peserta didik baru dengan sistem SPMB cukup maksimal. 

“Dimulai dengan adanya pengumuman-pengumuman SPMB di sosial media SMAN 1 Denpasar. Lalu kita pasang spanduk di depan sekolah. Dan yang paling penting kita membuat posko. Kemudian siswa yang akan kita terima itu 12 kelas dikalikan 36, berarti 432 anak,” jelasnya pada Selasa 20 Mei 2025. 

Disinggung mengenai siswa titipan, Rida mengatakan sebab Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah dikunci, SMAN 1 Denpasar tak dapat menerima siswa titipan kembali. 

Selain itu juga, jumlah siswa yang diterima sudah maksimal 12 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 36 orang. 

Jika dipaksakan, anak tersebut tidak akan masuk pada Dapodik dan susah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

“Nah itu, untuk jalur anak guru sehingga kita tidak pusing-pusing lagi. Kalau sebelumnya sudah diatur gitu. Sekarang anak guru akan diterima di tempat di mana guru itu bertugas. Jumlah anak guru yang akan mendaftar di SMA 1 Denpasar tahun ini anak guru cuma satu,” bebernya. 

Namun ke depannya Rida berharap bukan hanya anak guru saja yang diprioritaskan namun juga anak-anak dari tenaga tata usaha yang bekerja di sekolah. 

“Hanya, tenaga-tenaga tata usaha atau pegawai belum diatur itu permasalahan yang sebenarnya agak-agak memusingkan juga,” kata dia. 

Di sisi lain, SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Klungkung akan dilaksanakan mulai bulan Juni dan Juli 2025. 

Pada tahun ini ada beberapa perbedaan, jika dibandingkan PPDB tahun lalu, misalnya penetapan sistem domisili. 

Sehingga orangtua siswa tidak bisa lagi menitipkan nama anaknya di KK orang lain, untuk mendaftarkan ke sekolah tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved