SPMB 2025
SPMB SMA/SMK 2025 di Bali, Jangan Ada Surat Sakti dan Anak Titipan, Orangtua Berharap Transparan
Daya tampung SMA/SMK Negeri sebanyak 53.322 siswa, daya tampung SMA/SMK Swasta sebanyak 39.804 siswa.
“Ada perubahan sistem penerimaan murid baru, tahun ini ada jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Perbedaannya pada teknis jalur domisili,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Didik) Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, Rabu 21 Mei 2025.
Ia mengatakan, sistem domisili ini pada umumnya hampir sama dengan sistem zonasi, yakni masih menggunakan pertimbangan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah.
Hanya saja pada sistem baru ini, tidak bisa lagi menitipkan nama siswa ke domisili orang lain.
Dalam KK harus terdaftar seluruh anggota keluarga, tidak boleh hanya nama anak saja.
“Sebelumnya banyak praktik jelang PPDB, nama anaknya dipindahkan ke KK orang lain untuk diterima ke sekolah tertentu. Lalu setelah anak diterima sekolah, dikembalikan lagi nama anak itu KK aslinya. Disdukcapil repot mengurusi masalah anak sekolah saja. Sekarang tidak bisa lagi, pada KK harus terdaftar seluruh anggota keluarga,” ujar Sujana.
Disebutkan, KK yang digunakan harus minimal terbit setahun sebelum SPMB. Bisa menggunakan KK di bawah 1 tahun, namun hanya perbaikan seperti ganti anggota KK (lahir atau meninggal) atau perbaikan bersifat minor lainnya.
“Pada intinya tidak lagi bisa titip nama siswa, harus menggunakan KK yang terdaftar semua nama keluarga intinya,” jelas dia.
Sementara jalur lainnya hampir sama seperti tahun sebelumnya, selain domisili ada jalur prestasi, jalur afirmasi (siswa kurang mampu), dan jalur mutasi (pindah kerja orangtua).
Secara persentase, kuota untuk jalur domisili sebesar 50 persen, kuota jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
“Pemetaan sudah kami lakukan, jika semua mengikuti sistem ini, semua siswa tertampung di sekolah secara merata,” jelas Sujana. (sar/mit)
Transparansi dan Inklusi Diutamakan
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar mulai melakukan tahapan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
SPMB ini menggantikan sistem sebelumnya yang dikenal dengan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sosialisasi difokuskan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari camat, kepala desa, hingga lurah se-Kota Denpasar.
Koordinator SPMB Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan, bahwa sosialisasi telah berjalan sejak Selasa 20 Mei 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.