bisnis

IHSA Minta Pemda Buat Aturan Khusus, Tanggapi Fenomena Turis Asing Pilih Tinggal di Kos-kosan

Asosiasi pelaku usaha homestay mendesak pemerintah untuk membuat regulasi khusus, yang melarang turis asing tinggal di kos-kosan.

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
DORONG PERDA - Ketua DPP IHSA, Alvy Pongoh saat ditemui usai acara Festival Homestay Nusantara di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu (24/5). Alvy mendorong Pemda segera membuat perda untuk mengatur turis asing yang tinggal di kos-kosan. 

TRIBUN-BALI.COM  - Asosiasi pelaku usaha homestay mendesak pemerintah untuk membuat regulasi khusus, yang melarang turis asing tinggal di kos-kosan. Upaya ini menindaklanjuti keresahan pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali, akibat maraknya turis asing yang memilih tinggal di kos-kosan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesia Homestay Association (IHSA), Alvy Pongoh. Diakui pihaknya telah mendengar fenomena ini, bahkan telah mendiskusikan persoalan ini dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata. 

Menurut Alvy, masalah ini bisa diselesaikan melalui pemerintah daerah setempat, dengan membuat peraturan daerah (Perda). Regulasi ini bertujuan untuk menjaga kualitas pariwisata dan memastikan wisatawan asing menginap di akomodasi yang legal dan memenuhi standar.  

Baca juga: 4 Warga Penyaringan Jembrana Tiba-tiba Diserang Anjing, Simak Berita Selengkapnya!

Baca juga: Gelar 3 Event Makepung Cup Tahun Ini, Puluhan Pasang Kerbau Berlatih Sirkuit Delod Berawah

"Kita mendorong penuntasan masalah ini melalui Perda, sesuai keunikan dan kearifan lokal budaya setempat," katanya ditemui Sabtu (25/2) dalam acara Festival Homestay Nusantara di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Tak hanya menertibkan turis asing yang tinggal di kos-kosan. Alvy juga menilai perlu adanya tindakan bagi pihak atau oknum yang sengaja menyewakan kamar kos pada turis asing. 

"Harus jelas kalau berusaha, menjual, harus ada legalitasnya dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya. Dia masuk kategori apa," imbuhnya. 

Alvy juga menekankan pentingnya penegakan aturan yang sudah ada. Termasuk oleh masyarakat lokal yang kerap kali justru cenderung melanggar aturan demi keuntungan jangka pendek. 

"Kita sebagai orang lokal yang harus menjaga penegakan aturannya. Kalau sudah banyak tamunya, seringkali orang kita sendiri yang akhirnya lebih melonggarkan aturan," tambahnya. (mer)

Jadi Percontohan

Sementara itu, Indonesia Homestay Association (IHSA) tengah membuat standar nasional untuk homestay. Upaya ini untuk meningkatkan daya saing di bidang pariwisata, mengingat besarnya potensi homestay di Indonesia. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP IHSA, Alvy Pongoh. Dikatakan dia, saat ini tercatat sebanyak 10.000 homestay yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya terus berupaya untuk pengembangan SDM pengelola homestay agar lebih berkualitas. 

"Salah satu upayanya yakni mengadakan revisi standarisasi usaha homestay. Karena kami ingin homestay di seluruh Indonesia punya standar nasional dan memenuhi standar ASEAN. Mengenai hal ini, kami telah bahas dengan Kementerian Pariwisata," ucapnya ditemui Sabtu (25/5) dalam acara Festival Homestay Nusantara di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Alvy mengaku saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Desa Wiaata Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Di Desa Panji, IHSA membuat proyek percontohan usaha homestay berkualitas sesuai standar ASEAN. 

"Nah startnya dari Bali, Buleleng untuk kita sebarkan ke seluruh Indonesia. Terutama destinasi pariwisata super prioritas yang ada 5, dan destinasi pariwisata prioritas yang ada 10," jelasnya.

Alvy menegaskan standarisasi yang dilakukan adalah upaya pihaknya, agar homestay yang dikelola masyarakat lokal bisa dipasarkan secara global.  Ia menambahkan ada perbedaan pengalaman wisata yang dialami wisatawan jika tinggal di homestay. Di homestay, wisatawan akan mendapat pengalaman budaya lokal setempat.

"Kami tidak hanya menjual kamar. Yang juga ditawarkan pada para tamu adalah experience. Pengalaman itu berinteraksi dengan pemilik homestay dan sekitarnya dengan segala keunikannya. Selain itu juga daya tarik wisata. Semakin banyak experience yang ditawarkan di desa wisata akan semakin menambah masa tinggal wisatawan tersebut," imbuhnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved