Gebrakan Pemimpin Bali
BERANI Selingkuh Langsung Diberhentikan! Koster Warning PPPK dan PNS di Pemprov Bali
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan asusila yang dilakukan pejabat atau atasan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak 4.351 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 89 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, pada Rabu (28/5).
Gubernur Bali, Wayan Koster langsung menyerahkan SK pengangkatan PPPK dan CPNS Pemprov Bali tersebut di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali.
“Ini hari yang bersejarah sangat penting buat para pegawai baik PNS atau PPPK karena SK ini memiliki kepastian mengenai masa depan sebagai pegawai,” jelas Koster.
Koster menginstruksikan langsung kepada para kepala dinas (Kadis) agar mengawasi anak buahnya dengan ketat. Bahkan, warning jangan sampai ada yang selingkuh. “Di kantor, tolong kepala dinas awasi pegawainya dengan baik.
Tidak boleh ada yang main selingkuh di kantor. Iya. Awas ya, ada gosip macam-macam,” tegasnya.
Gubernur dua periode ini mengancam memberhentikan kepala dinas dan pegawai yang terbukti melakukan perselingkuhan di lingkungan Pemprov Bali.
“Main selingkuh, langsung saya berhentikan kepala dinasnya. Dan pegawainya juga. Saya dengar itu. Ada di Dinas Pendidikan main-main, tahu saya. Yang diajak selingkuh, tahu saya,” sindirnya.
Baca juga: KOSTER: Stop Produksi AMDK Plastik di Bawah 1 Liter! Januari 2026 Bali Bersih, Kumpulkan Produsen
Baca juga: Berencana Pinjam Rp 3 T, Bupati Adi Arnawa Sebut Masih Kurang, Perbaiki Infrastruktur di Badung
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan asusila yang dilakukan pejabat atau atasan.
Menurut Koster, Pemprov Bali kini memiliki sistem pengawasan yang ketat, bahkan melibatkan tim bayangan yang dibentuk khusus untuk memantau perilaku ASN di luar pantauan formal.
“Saya punya tim bayangan yang memantau semua. Enggak ada yang tahu. Iya, enggak ada yang tahu. Jadi jangan itu terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan kepada ASN agar tidak terlibat dalam praktik percaloan jabatan, baik dalam bentuk promosi maupun mutasi.
“Saya minta jangan coba-coba jadi calo. Calo promosi jabatan ada. Iya. Ini dijadikan Kadis, kepala badan, kepala biro, Kabid (kepala bidang), Kabag (kepala bagian), masih. Saya mengeluarkan SK juga anak lain ngakuin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Koster menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan tersebut. “Tidak boleh ada yang sogok-menyogok. Tidak boleh ada yang klaim mengatasnamakan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Ketua DPRD, keluarganya, enggak boleh. Kalau ada yang begitu lapor,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan siap mencabut SK yang terbukti didapatkan secara tidak sah. “Siapa yang diangkat langsung dipecat. Khan enggak mau begitu khan?” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koster juga menegaskan bahwa sistem pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Bali dilakukan secara profesional dan berbasis merit system, bukan karena kedekatan pribadi atau faktor non-kinerja.
Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, dan sebagainya.
| 3 DINAS Diatensi Koster, Semprot Kepala Dinas Pemprov Bali, Jangan Hanya Duduk di Meja & Lambat! |
|
|---|
| SENTIL Seluruh Kepala Dinas di Pemprov Bali, Gubernur Koster: Jangan Hanya Duduk di Meja Saja Dong! |
|
|---|
| TANGANI Konflik Sosial, Koster Ajak Kemenag & Forkopimda Mitigasi Jelang Hari Raya Nyepi Idul Fitri! |
|
|---|
| KOSTER Sebut PWA Belum Optimal, Gubernur Tanggapi Tujuh Pejabat Pemprov Dipanggil Kejagung |
|
|---|
| GUBERNUR Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/eghrhrtjn-koster.jpg)