Sampah di Bali

Pengelolaan Sampah di Bali, Putri Koster Ingin Libatkan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan

Libatkan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan di Bali Sebagai Duta PSBS PADAS, Putri Koster: Bisa Mengawasi

istimewa
Putri Koster saat menjadi narasumber dalam Webinar Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dalam Rangka Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah, yang berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (31/5). Pengelolaan Sampah di Bali, Putri Koster Ingin Libatkan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Duta Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Putri Koster, menginisiasi gagasan untuk melibatkan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan sebagai Duta PSBS PADAS di wilayah masing-masing. 

Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat penyebaran dan implementasi pengolahan sampah berbasis sumber di tingkat desa.

Ide tersebut disampaikan Putri Koster saat menjadi narasumber dalam Webinar Sosialisasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dalam Rangka Mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah, yang berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Bali, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurutnya, Ketua TP PKK di tingkat desa maupun kelurahan memiliki kewenangan di wilayah masing-masing, yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Bali Bebas Sampah.

Baca juga: Tangan Petugas Terluka Parah Saat Olah Sampah Gunakan Mesin Pencacah, Dilarikan ke RSUD Klungkung

“TP PKK memiliki anggota hingga ke tingkat rumah tangga, jadi jika Ketua TP PKK menjadi Duta PSBS PADAS, sekaligus bisa mengawasi pelaksanaan pengolahan sampah berbasis sumber di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Ia berharap ke depan akan semakin banyak Duta PSBS PADAS yang terlibat secara gotong royong untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

“Sampah organik harus diselesaikan di rumah tangga, sementara sampah anorganik dibawa ke TPS3R untuk diolah,” imbuhnya.

Putri Koster juga mendorong agar di tingkat tempat ibadah, para Manggala PAKIS di setiap desa adat turut dijadikan Duta PSBS PADAS. 

Hal ini untuk memperluas gerakan pengolahan sampah hingga ke ranah spiritual dan sosial masyarakat adat.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Pembina Posyandu Provinsi Bali ini menegaskan pentingnya pemahaman terhadap tiga solusi pengolahan sampah yang dapat dijalankan para Duta PSBS PADAS. 

Pertama, mengolah sampah dapur menjadi eco-enzyme menggunakan metode tong komposter atau tong edan. 

Kedua, mengelola sampah organik seperti sisa halaman dan upakara dengan sistem teba modern. 

Ketiga, membawa sampah 3R (reduce, reuse, recycle) ke TPS3R atau TPST.

“Sistem teba modern ini tidak hanya untuk rumah tangga, tetapi juga dapat diterapkan di tempat ibadah, misalnya di jaba atau halaman luar tempat ibadah. Tanamkan pula kesadaran umat untuk menjaga kebersihan tempat ibadah dengan tidak membuang ataupun meninggalkan sampah di tempat suci,” katanya.

Putri Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, bergotong royong, dan menyumbangkan ide serta inovasi guna mengatasi persoalan sampah. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved