Berita Buleleng

Agar Tidak Terkesan "Kota Mati" Ruas Jalan Udayana Singaraja Akan Dipasangi PJU Tenaga Surya

Ruas jalan Udayana, Kecamatan Buleleng akan dipasangi lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya.

Istimewa/Dinas Kominfosanti Buleleng
PJU Tenaga Surya - Desain PJU tenaga surya yang akan dipasang di sepanjang jalan Udayana. Total ada 25 titik PJU yang akan dipasang. 

Agar Tidak Terkesan "Kota Mati" Ruas Jalan Udayana Singaraja Akan Dipasangi PJU Tenaga Surya

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ruas jalan Udayana, Kecamatan Buleleng akan dipasangi lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya.

Total ada 25 titik lampu yang akan dipasang dengan anggaran senilai Rp1,2 miliar. 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengungkapkan, pemasangan PJU ini sudah memasuki proses tender.

Baca juga: Pemkab Buleleng Segera Usulkan Pengisian 13 Jabatan Kepala OPD yang Kosong

Sedangkan pengerjaan proyek ditargetkan rampung pada 20 Juli 2025 mendatang. 

Sutjidra menjelaskan, Jalan Udayana dipilih sebagai lokasi pemasangan PJU bertenaga surya karena beberapa pertimbangan.

Di antaranya wilayah tersebut masih terkesan gelap gulita.

Baca juga: Tiga Desa Wisata di Buleleng, Wakili Bali Dalam Ajang Best Tourism Village ke V

Selain itu daerah tersebut banyak berdiri tempat kuliner, serta menjadi tempat berkumpul anak muda. 

"Jalan Udayana paling representatif untuk dipasangi PJU tenaga surya. Selain itu disana juga masih terkesan gelap. Sehingga kami tata agar lebih bersih dan terang dan suasananya lebih hidup," katanya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran agar kota Singaraja tidak gelap gulita.

Baca juga: VIDEO Lima Bulan Buron, Pengedar Narkoba Asal Buleleng Ditangkap di Kos Wilayah Gianyar Bali

Sehingga ia memerintahkan setiap instansi pemerintah dan swasta agar memasang lampu hias.

"Ini kan terkesan kota Singaraja (seperti) kota mati kalau malam. Apalagi kalau lewat di jalan Diponegoro. Karenanya kami instruksikan untuk penataan juga," imbuh dia. 

Mengenai Peraturan Gubernur Bali yang mewajibkan seluruh gedung milik pemerintah dan fasilitas umum untuk memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surua (PLTS), Sutjidra mengaku hal tersebut baru dapat dilakukan pada 2026 mendatang.

Baca juga: BURONAN 5 Bulan Kabur, SR Tak Berkutik Saat Diringkus Polres Buleleng di Kos-kosan

Mengingat anggaran tahun ini sudah di fokuskan untuk program yang lain. 

"Nanti bisa dikerjakan di anggaran tahun depan. Perlu MoU juga dengan pihak PLN, sehingga dinas-dinas nanti bisa dipasangi panel surya untuk mendukung energi ramah lingkungan," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved