Berita Klungkung

Penyelesaian Kasus Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Bali Belum Ada Titik Temu

Penyelesaian Kasus Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Bali Belum Ada Titik Temu

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
BUPATI - Bupati Klungkung I Made Satria, Senin 2 Juni 2025. Penyelesaian Kasus Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Bali Belum Ada Titik Temu 

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin juga melakukan Simakrama Kamtibmas (Simakrama Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Nusa Penida. 

Dalam simakrama itu, Konflik di Banjar Sental Kangin, menjadi pembahasan utama dalam pertemuan yang digelar di Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan Polsek Nusa Penida.

Bahkan mereka menghadirkan langsung Forkopimca Nusa Penida, MDA Kecamatan Nusa Penida, Perbekel Desa Ped, Perwakilan Bendesa Adat Ped dan Kelihan Banjar Sental Kangin.

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin mengatakan, tujuan peetemuan ini untuk mencari solusi konflik yang terjadi di Sental Kangin.

Hingga berimbas terhadap 8 KK mengalami sanksi adat kasepekang, dan harus mengungsi ke SKB Banjarangkan.

"Semua pihak yang terlibat harus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga situasi Kamtibmas dapat terjaga" ungkap Alfons W.P Letsoin, Jumat 23 Mei 2025 lalu.

Konflik sosial di Banjar Sental Kangin telah berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan kelompok warga yang berjumlah 8 KK.

Konflik ini berujung pada sanksi adat berupa kasepekang dan kanorayang terhadap 8 KK tersebut, dan mereka harus mengungsi ke SKB (sanggar kegiatan belajar) di Kecamatan Banjarangkan. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved