Berita Klungkung

Belum Ada Titik Temu, Bupati Klungkung Upayakan Mediasi Kasus Kasepekang di Banjar Sental Kangin

Ke depan pihaknya bersama Forkopinda berencana akan kembali turun untuk memediasi kedua kelompok. 

istimewa
RAPAT TERBATAS - Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025). 

Dalam simakrama itu, konflik di Banjar Sental Kangin menjadi pembahasan utama dalam pertemuan yang digelar di Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Sampalan Polsek Nusa Penida

Bahkan mereka menghadirkan langsung Forkopimca Nusa Penida, MDA Kecamatan Nusa Penida, Perbekel Desa Ped, Perwakilan Bendesa Adat Ped dan Kelihan Banjar Sental Kangin.

AKBP Alfons mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk mencari solusi konflik tersebut. 

“Semua pihak yang terlibat harus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga situasi Kamtibmas dapat terjaga,” ungkap AKBP Alfons, Jumat (23/5) lalu.

Konflik sosial di Banjar Sental Kangin telah berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan kelompok warga yang berjumlah 8 KK. 

Konflik ini berujung pada sanksi adat berupa kasepekang dan kanorayang terhadap 8 KK tersebut, dan mereka harus mengungsi ke SKB di Kecamatan Banjarangkan. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved