Pencurian di Bali

NEKAT Maling Motor di Denpasar, Wanita Ini Kepepet Butuh Uang, Masih Bisa Senyum saat Tertangkap!

Peristiwa ini terjadi karena tak hanya adanya niat pelaku, namun juga kesempatan karena kunci sepeda motor yang masih nyantol kontaknya. 

|
Istimewa/Polresta Denpasar
Tersangka Curanmor - Wanita asal Sukabumi berinisial SA (24) diamankan di Polsek Denbar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang wanita berinisial SA (24) asal Sukabumi, Jawa Barat nekat mencuri sepeda motor milik HA (48) asal Sumenep di Kota Denpasar, Bali. 

Peristiwa ini terjadi karena tak hanya adanya niat pelaku, namun juga kesempatan karena kunci sepeda motor yang masih nyantol kontaknya. 

SA melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Tegal Dukuh VIII, Penginapan Sekar Wangi, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Selasa 3 Juni 2025.

Atas laporan korban, polisi mendatangi TKP kemudian mencari informasi dan melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki, tak lama sampai sehari, pelaku sudah bisa berhasil diamankan polisi di Jalan Kebo Iwa. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Polsek Denpasar Barat.

Baca juga: LUKA Bakar Ibu & Anak di Denpasar, Netizen Sorot Tingkat Kesadaran Masyarakat Beri Jalan Pemadam

Baca juga: Motor Dominasi Tinggalkan Bali, 27 Ribu Orang Pergi Jelang Idul Adha, Pengguna Jasa Pelabuhan Naik  

Dari hasil interogasi, SA mengakui melakukan pencurian sepeda motor karena dilandasi motof ekonomi. 

"Pelaku mengambil dengan mudah karena kunci nyantol, motofnya ekonomi," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 4 Juni 2025. 

Atas perbuatannya, wanita asal Cijati Babakan, Cicantayan, Sukabumi ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved