Berita Denpasar
4 Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Denpasar Sudah Ditutup, Kini Sisa 5
4 Tempat Pembuangan Sampah Sementara di Denpasar Sudah Ditutup, Kini Sisa 5
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Secara bertahap, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Denpasar ditutup.
Kini akan dioptimalkan penggunaan TPS3R, Pusat Daur Ulang, hingga bank sampah.
Setidaknya, sudah 4 TPSS yang ada di Denpasar ditutup.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat diwawancarai Kamis, 5 Juni 2025.
Baca juga: BATAL TAMPIL di PKB! Petruk Buka Suara, Benarkah Karena Dukung De Gadjah Saat Pilgub?
Adapun empat TPSS yang ditutup yakni TPSS Lumintang yang disulap jadi Skate Park.
Lalu ada di Jalan Gunung Agung yang berubah jadi Puskesmas Ramah Ibu dan Anak serta 2 TPSS di kawasan Jalan Sudirman.
Dengan penutupan tersebut, kini masih tersisa 5 TPSS lagi.
"4 sudah kami tutup. Masih tersisa 5. Dari 5 itu, di Monang Maning sudah dilakukan pembatasan," paparnya.
Baca juga: POLEMIK Petruk Batal Tampil di PKB Meluas , Istri Koster Disebut Turut Andil, Ini Klarifikasinya
Adapun 5 TPSS yang masih beroperasi yakni TPSS Yangbatu, Jalan Pulau Seram, Jalan Pulau Kawe, Kreneng, dan Monang Maning.
Khusus TPSS Monang Maning dibatasi hanya untuk anorganik.dengan waktu pembuangan Selasa, Jumat dan Minggu.
"Untuk sampah organik dibawa ke rumah kompos. Sedangkan untuk sampah anorganik nantinya dibawa ke Pusat Daur Ulang jadi paving block," paparnya. (*)
| 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR Denpasar Sepanjang 2025, Kontraktor Diminta Menyiapkan Bibit Pohon |
|
|---|
| TARGET Perbaikan Trotoar & Drainase di 2026, Pemkot Denpasar Fokus Normalisasi karena Ancaman Banjir |
|
|---|
| IMBAS Proyek PUPR Selama 2025, 220 Pohon Kena Dampak! Kontraktor Diminta Menyiapkan Bibit Pohon |
|
|---|
| Kontraktor Diminta Siapkan Bibit Pohon, Seusai 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR Denpasar di Tahun 2025 |
|
|---|
| 220 Pohon Terimbas Proyek PUPR di 10 Ruas Jalan Protokol Kota Denpasar Sepanjang 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.