Seputar Bali
Program Percepatan Koperasi Merah Putih, Desa Bongkasa Pertiwi Jadi yang Pertama di Bali
Desa Bongkasa Pertiwi menjadi lokasi perdana penerapan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaksanakan di Bali di bawah perintah presiden Prabowo.
“Sehingga saat Musdesus kami sudah clear, semua komplit tinggal menetapkan saja," jelasnya.
Baca juga: PETRUK Kaget Dirinya Viral, Tidak Masalah Tidak Tampil di PKB 2025, Kurator Sebut Tidak Ada Larangan
Saat ini katanya, akta pendirian koperasi sudah keluar, tinggal memproses Nomor Induk Koperasi agar bisa segera beroperasi.
Pihaknya mengaku saat ini tengah merancang program berbeda dengan Bumdes dan koperasi yang telah ada di Desa Bongkasa Pertiwi.
"Mengingat dari data yang dimiliki, di Desa Bongkasa Pertiwi telah berdiri usaha sejenis seperti satu Bumdes, tiga koperasi (satu banjar, satu koperasi), serta satu LPD milik desa adat,”
“Ke depan, kita menginginkan semua usaha ini berjalan selaras," jelasnya.
Diakui desa itu memiliki Bumdes, bahkan Bumdes yang dimiliki selama ini sudah berjalan dalam mengelola desa wisata, Pengelolaan Air Minum (PAM) desa, jasa samsat online, hingga penyedia material bangunan untuk desa.
Untuk Kopdes Merah Putih ini, pihaknya akan rancang gerai sembako yang mana nantinya akan menjadi induk dari usaha warung kecil yang ada, agar warung-warung juga hidup.
"Kemudian kita belum punya apotik, mungkin gerakan kita ada apotik desa,”
“Namun kalau masalah simpan pinjam, kami belum laksanakan (di Kopdes Merah Putih, red) biar tidak berbenturan."
"Karena kami di sini ada beberapa usaha sejenis diantaranya koperasi banjar ada tiga, LPD desa adat ada satu,”
“Termasuk Bumdes milik desa. Rencananya nanti semua akan kami ajak rembug duduk bersama," tegasnya.
Sedangkan untuk penyertaan modal Kopdes Merah Putih, Buda mengaku akan dibantu melalui Bumdes.
"Kami sempat tanyakan saat dialog bersama Pak Wamen beberapa waktu lalu, memang koperasi ini tidak boleh di bawah unit Bumdes, wajib berdiri sendiri."
"Sehingga kami akan laksanakan berbeda, saya akan buatkan Peraturan Perbekel nanti, bahwa Bumdes itu kerjasama dengan koperasi," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wegvedhedrhernjrtjn.jpg)