Pengeroyokan di Rutan
JENAZAH AI Minta Diautopsi, Keluarga Muncul ke Publik, Juga SP3 & Polresta Denpasar Rilis ke Publik
AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang kemudian ditahan di Rutan Polresta Denpasar tewas pada Kamis (5/6) pagi.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Achmad Sodikin, kakak kandung tahanan korban tewas di Rumah Tahanan Polresta Denpasar, muncul ke publik dan buka suara mengenai meninggalnya sang adik berinisial AI (35) beberapa hari yang lalu dan menggemparkan publik.
AI tewas diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah tahanan lain di dalam sel tahanan Rutan Polresta Denpasar, korban yang mengalami luka-luka sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga kini telah mengajukan autopsi di Rumah Sakit Prof IGNG Ngoerah Denpasar, untuk mengungkap tabir kematian korban yang selama bekerja sebagai montir di bidang otomotif dan tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: KASUS Kematian AI di Rutan Polresta Seret 6 Orang Tersangka, 3 Polisi juga Ditahan Patsus 30 Hari!
Baca juga: TEWAS Tahanan Kasus Pelecehan Anak di Rutan, Diduga Dikeroyok, Polresta Denpasar Lakukan Pendalaman

Ia menjelaskan, bahwa AI sudah kooperatif sampai ada penahanan dan penetapan tersangka serta menghormati proses hukum.
Namun, hal yang tidak diinginkan justru terjadi, keluarga mempertanyakan pengawasan petugas rutan dan meminta diusut seadil-adilnya.
"Pertama kami ingin mengurus jenazah korban dan meminta pertanggungjawaban diduga adik kami menjadi korban pengeroyokan, kami dari keluarga sangat merasa dirugikan.
Polresta Denpasar harusnya menjadi tempat yang aman, malah terjadi hal yang tidak diinginkan," beber Achmad dijumpai Tribun Bali di Polresta Denpasar, pada Senin 9 Juni 2025.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Agung Handi SH, selain melaksanakan autopsi, pihaknya juga menyurati penyidik Polresta Denpasar untuk meminta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus AI.
Dirinya juga meminta Polresta Denpasar, untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan diungkap ke publik melalui konferensi pers di hadapan awak media.
"Kami menyurati selain SP3, agar dilakukan press rilis Polresta Denpasar menerangkan kasus sebelumnya sudah selesai ditutup, saat ini fokus pada kasus pengeroyokan korbannya adalah adik kandung, usut tuntas terang yang bersalah diproses tahanan atuu petugas," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa hasil autopsi diperkirakan keluar pada Rabu 11 JUni 2025 diharapkan mengungkap kematian korban AI yang dikenal ramah di keluarga tersebut.
"Tadi dilakukan autopsi dan memang kehendak keluarga supaya semua jelas, kapan meninggalnya, detailnya seperti apa, kami juga menyurati penyidik agar memberikan kepada kami salinan surat menerangkan hasil autopsi, kemungkinan hasilnya keluar dalam dua hari ke depan sudah disampaikan secara lisan," jelasnya.
Sembari menunggu autopsi jenazah korban, pihak keluarga juga mulai mengurus pemakaman korban di tempat asalnnya di Semarang, Jawa Tengah yang rencananya diberangkatkan dari Denpasar, pada Selasa 10 Juni 2025 siang. (*)
3 Anggota Polisi Ditahan Patsus 30 Hari
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menyampaikan hasil penyidikan terhadap kasus tewasnya tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI (35) di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar.
pengeroyokan
jenazah
Polresta Denpasar
autopsi
SP3
Polda Bali
meninggal dunia
tewas
tahanan
Rutan Polresta Denpasar
Keluarga Menanti Hasilnya dari Penyidik, Surat Autopsi Ali Sudah Dikirimkan RS ke Polisi |
![]() |
---|
JENAZAH AI Dimakamkan di Semarang, Surat Autopsi Tahanan Polresta Denpasar Terbit, Keluarga Nantikan |
![]() |
---|
TAK TERIMA Adiknya Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Keluarga Tak Percaya AI Lakukan Tindak Asusila |
![]() |
---|
UNGKAP Sosok AI, Keluarga Tak Yakin Lakukan Tindak Asusila, Dari Keluarga Penceramah Agama? |
![]() |
---|
KASUS Kematian AI di Rutan Polresta Seret 6 Orang Tersangka, 3 Polisi juga Ditahan Patsus 30 Hari! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.