Gebrakan Pemimpin Bali
PROYEK Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Berproses! Pembebasan Lahan Dialokasikan di APBN, Ini Kata Koster!
Sehingga, saat ini masih belum ada aktivitas apapun di lokasi ground breaking wilayah Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster menyebutkan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam proses tender. Sehingga, saat ini masih belum ada aktivitas apapun di lokasi ground breaking wilayah Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Untuk diketahui, jalur tol yang melintasi Kabupaten Jembrana sepanjang 56 kilometer lebih. Panjang tersebut dari Gilimanuk hingga Yeh Leh atau perbatasan Jembrana dengan Tabanan.
Dari panjang tersebut, bakal ada dua pintu gate. Yakni di Kaliakah dengan tujuan akses ke Pelabuhan Pengambengan serta di Pekutatan untuk tujuan menuju Theme Park atau taman bermain bertaraf internasional tersebut. Selain itu juga diusulkan tiga titik rest area yang berlokasi di Kecamatan Melaya, Mendoyo dan Pekutatan.
Baca juga: TEMPAT Penyelesaian Sengketa Desa, Kajati & Gubernur Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Jembrana
Baca juga: TEWAS Bocah 9 Tahun, Tenggelam di Tambak Udang Saat Bermain Sepeda di Gerokgak Buleleng Bali
"(Jalan tol) Masih tender," ucap Koster singkat saat dikonfirmasi, Rabu (11/6) sembari menuju mobilnya. Terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Sudiarta progressnya masih dalam proses tender. Mengingat sebelumnya gagal tender. "Masih proses tender," ucapnya.
Kemudian, kata dia, sejatinya, proses ini didahului oleh dengan tahap pembebasan lahan. Anggaran pembebasan lahan sudah dialokasikan di APBN. Sementara operasional untuk pembebasan lahan tersebut masih dalam pembahasan apakah nantinya menggunakan alokasi APBN atau APBD Provinsi Bali.
"Kemungkinan karena efisiensi anggaran, masih belum ada kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov Bali (anggaran operasional)," jelasnya."Intinya proses masih berjalan," imbuhnya.
Sebelumnya, kabar mega proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi resmi masuk RPJMN. Dan ini menjadi angin segar tersendiri bagi warga yang lahannya terdampak. Sebab, belakangan ini mereka justru dihadapkan dengan kekhawatiran yang berkepanjangan.
Sehingga diharapkan proyek yang nantinya memiliki panjang sekitar 96 kilometer lebih ini bisa terlaksana. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan juga menegaskan bahwa dirinya sudah optimis sejak beberapa waktu lalu.
"Astungkara kalau memang benar informasinya (masih dalam PSN)," ujar salah satu warga terdampak, Minggu (20/4) lalu.
Dia berharap, ini menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat khususnya yang terdampak. Apalagi sebelumnya tanahnya sudah dilakukan pengukuran untuk Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut.
"Kami harap nantinya ada kepastian lebih lanjut meskipun prosesnya pasti panjang," harapnya. (mpa)
Kembang Optimistis
Terpisah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan kembali bahwa proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bakal optimis tetap berjalan.
Ia memiliki keyakinan pemerintah pusat masih melakukan kajian terlebih dahulu untuk selanjutnya membangun proyek tersebut.
Apalagi, proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dipastikan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) RPJM Nasional 2025-2029. "Saya tetap optimis (berjalan) dari sebelumnya," kata Bupati, Minggu (20/4) lalu.
Sebelumnya, Kembang juga mengakui sangat yakin Presiden Prabowo Subianto masih akan mengkaji ulang terlebih dahulu terkait rencana pengerjaan mega proyek yang memiliki panjang 96,84 kilometer lebih ini.
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
KOSTER Temui Kementerian PU, Bahas Tol Mengwi Gilimanuk, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Resmi Dibuka |
![]() |
---|
MUSYAWARAH Mufakat Dikedepankan di Bale Kertha Adhyaksa, Elaborasi Hukum Adat dan Hukum Nasional |
![]() |
---|
GUBERNUR Koster & Kepala Daerah dari Bali Beri Dana Gotong Royong Rp50 Juta ke Pura IPDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.