Sindikat Penipuan Online di Bali
Penipuan Online, 5 TKP Terbongkar di Denpasar Bali, Afiliasi Pengendali di Kamboja, Modus Love Scam
Para pelaku beroperasi dengan modus Love Scam yakni diperas dengan profil atau karakter perempuan model Amerika
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jajaran kepolisian Polda Bali menetapkan sebanyak 38 orang sebagai tersangka karena terlibat dalam sindikat penipuan online.
Mereka diduga terafiliasi dengan pengendali di Kamboja.
Upah yang terima sebesar 200 Dolar AS per bulan dan 1 Dolar AS dalam bentuk kripto per data yang diretas.
“Pengungkapan tindak pidana sindikat penipuan online dengan mengamankan 38 orang pelaku dari 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, Dirressiber Kombes Pol Ranefli Dian Candra, dan Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi dalam konferensi pers di Polda Bali, Rabu 11 Juni 2025.
Baca juga: POTENSI Naik ke Tahap Penyidikan, Kementerian PKP Investigasi Dugaan Penipuan Masalah Perumahan!
Irjen Pol Daniel memaparkan modus sindikat tersebut yakni para pelaku seolah-olah menjadi perempuan menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu.
Para pelaku beroperasi dengan modus Love Scam yakni diperas dengan profil atau karakter perempuan model Amerika dengan membujuk, merayu atau memikat dengan iming-iming usaha atau bisnis dan lainnya yang menjanjikan membuat korban akhirnya terperangkap jeratan penipuan online ini.
“Untuk mengelabui dan meyakinkan calon korban sehingga pelaku mendapatkan data yang dicari dan calon korban mau melanjutkan komunikasi dengan link Telegram yang dikirimkan calon korban untuk dikirim ke P2/Vivi/AW saat ini berada di Kamboja,” bebernya.
Pengungkapan sindikat penipuan online tersebut berdasarkan informasi pada Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah Jalan Nusa Kambangan Denpasar.
Setelah dilakukan tindak lanjut, lokasi tersebut merupakan TKP 1.
Selanjutnya Tim Ditressiber Polda Bali melakukan penyelidikan di TKP 1 dan meyakini adanya aktivitas mencurigakan sehingga tim langsung melakukan penggeledahan.
“Di TKP ditemukan 9 orang lengkap dengan 10 unit komputer sedang melakukan aktivitas penipuan tersebut,” bebernya.
Di TKP 1 ini diamankan 9 pelaku inisial BR, IQ, DF, YK, FD, JJ, BG, D, DL dengan barang bukti 19 handphone (HP) dan 10 unit komputer.
Dari hasil interogasi terhadap ke-9 pelaku tersebut, mereka bekerja atas perintah dan kendali dari seseorang berinisial VV yang saat ini berada di Kamboja.
“Mereka mengaku diberi tugas untuk melakukan pencarian data pribadi WNA AS via chating personal dan tautan palsu dengan upah 1 USD per data,” jelas Irjen Pol Daniel.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Ditressiber Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku mengaku kegiatan ini sudah dilakukan sejak November 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sindikat-Penipuan-Online-di-Bali-Direkrut-Dari-Facebook-Target-Korban-WNA-Amerika.jpg)