Sindikat Penipuan Online di Bali
Penipuan Online, 5 TKP Terbongkar di Denpasar Bali, Afiliasi Pengendali di Kamboja, Modus Love Scam
Para pelaku beroperasi dengan modus Love Scam yakni diperas dengan profil atau karakter perempuan model Amerika
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Awalnya mereka direkrut dari iklan Loker di Facebook sebagai Telemarketing, berawal dari 5 orang awalnya yang bekerja di Kamboja lalu monitor lewat Facebook awalnya telemarketing,” jelas Kombes Pol Ranefli.
“Memang mereka mengaku tertipu tetapi karena susah cari kerja, jadi tidak semua sadar tahunya iklan di facebook,” sambungnya.
Dari 5 orang yang awalnya bekerja di Kamboja tepatnya di perbatasan Kamboja dan Vietnam di Provinsi Sianoukville kemudian mendapatkan tawaran membuka kantor di Indonesia dan melakukan perekrutan.
“Jadi mereka berkembang awalnya di Tabanan merekrut tenaga baru melatih mengajarkan, merekrut melatih seperti itu, karena kontrak tempat habis sempat pindah ke Mengwi dan terakhir di 5 TKP ini,” jelasnya.
“Mereka beroperasi lewat telegram dengan sasaran WNA Amerika, untuk taksiran kerugian dan berapa jumlah korban kami belum bisa ungkap. Kami ketahui dari para korban dengan kode Amerika di komputer-komputer barang bukti ini,” jelasnya. (ian)
Bijak Berselancar di Medsos
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi atau berselancar dengan media sosial (medsos).
Hal ini disampaikan Irjen Pol Daniel dalam konferensi pers di Polda Bali, pada Rabu 11 Juni 2025 atas berbahayanya kasus penipuan online dengan modus scamming yang bisa meretas data korban.
“Waspadai penipuan online dengan tidak memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal,” ujar Irjen Pol Daniel.
Kemudian, tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa atau tidak dikenal.
Juga abaikan jika ada chat, telepon atau SMS (Short Message Service) yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu.
“Selalu gunakan platform online yang resmi dan terpercaya,” paparnya.
Lebih lanjut Irjen Pol Daniel menjelaskan, apabila ada masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada kepolisian terdekat.
“Kami menjamin rahasia dan keamanan pelapor. Kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut,” ujar Irjen Pol Daniel.
Di samping itu, dengan kasus yang baru terungkap dari penangkapan 38 tersangka yang diketahui penipuan online dikendalikan dari negara Kamboja, Polda Bali bekerjasama dengan Interpol untuk mendalami kasus ini.
“Korban paling banyak WNA (Warga Negara Asing) Amerika. Kami juga berkomunikasi dengan negara bersangkutan melalui Interpol. Mereka satu sindikat, kami tengah berupaya menyentuh ke sana,” paparnya. (ian)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.