Berita Buleleng

POTENSI Naik ke Tahap Penyidikan, Kementerian PKP Investigasi Dugaan Penipuan Masalah Perumahan!

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
POSKO ADUAN - Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna (kiri) bersama Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (kanan) saat meresmikan Posko Aduan penipuan perumahan. Rabu (11/6) 

TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI melakukan investigasi ihwal dugaan penipuan perumahan di wilayah Kabupaten Buleleng. Dari hasil investigasi, ditemukan adanya potensi ke arah pidana.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna.

Diungkapkan sebelumnya pihak Kementerian menerima laporan aduan dari masyarakat Buleleng mengenai dugaan penipuan perumahan. Laporan inipun segera mendapat atensi dari Menteri PKP, Maruarar Sirait. 

"Kami ditugaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sejak sepekan terakhir sudah ada beberapa perumahan yang diinvestigasi ke lapangan," ujarnya Rabu (11/6). 

Baca juga: PROYEK Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Berproses! Pembebasan Lahan Dialokasikan di APBN, Ini Kata Koster!

Baca juga: TEMPAT Penyelesaian Sengketa Desa, Kajati & Gubernur Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa di Jembrana

Dari investigasi yang dilakukan, Brigjen Pol Budi mengaku ada beberapa perumahan yang menurutnya harus ditindaklanjuti. Kasus inipun selanjutnya dilimpahkan ke Polres Buleleng. Sebab ada potensi ke arah pidana. 

"Alhamdulillah Polres Buleleng sangat responsif. Mudah-mudahan perkara ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," imbuhnya. 

Brigjen Pol Budi menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan seluruh masyarakat mampu memiliki rumah sendiri. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, melalui rumah bersubsidi. Karenanya saat ini Kementerian PKP hadir untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat.

Sebagai langkah penanganan kasus serupa di kemudian hari, dibentuklah posko aduan penanganan penipuan terkait perumahan. Posko ini tidak hanya menangani masalah perumahan bersubsidi namun juga perumahan komersil.  

"Apabila masyarakat merasa kurang puas, tidak puas dengan pelayanan pengembang atau developer, atau beli rumah yang mungkin tidak jelas juntrungannya, beli rumah yang tidak ada penyelesaiannya, sudah lunas tapi tidak ada sertifikatnya, bisa melapor ke sini," tegasnya. 

Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi berkomitmen menindaklanjuti temuan atau aduan baik dari Kementerian PKP maupun dari masyarakat. Dikatakan jika penyelidikan sudah dilakukan secara solid dan komperhensif. 

"Kalau diistilahkan seperti beli perumahan bodong. Masyarakat sudah banyak lunas membayar, namun tidak mendapatkan haknya. Surat-suratnya malah digadaikan di tempat tertentu," ucapnya. 

Kapolres mengatakan kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab ia yakin ada tindak pidana pada perkara yang kini sedang ditangani. 

Lebih lanjut, dari pendalaman yang dilakukan, pihaknya merasa perlu membangun Posko Pengaduan di Polres Buleleng. Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun penggelapan dari pembelian baik rumah subsidi maupun komersil, diharapkan tak segan menyampaikan di call center 110 Polres Buleleng.

"Kami siap menindaklanjuti. Karena menilai, menimbang, mungkin akan banyak korban penipuan maupun penggelapan dari perumahan, baik subsidi maupun komersil, karena tidak dapat haknya," ucap dia. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved