Berita Bali

Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Onlne, Interpol Ungkap Sosok Pengendali di Kamboja

Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Onlne, Interpol Ungkap Sosok Pengendali di Kamboja

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Konferensi pers kasus sindikat penipuan online di Polda Bail, Denpasar, Bali, pada Rabu 11 Juni 2025. Sindikat Penipuan Online di Bali, Direkrut Dari Facebook, Target Korban WNA Amerika 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak menggunakan teknologi atau berselancar dengan Media Sosial.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Polda Bali, pada Rabu 11 Juni 2025 atas berbahayanya kasus penipuan online dengan modus scamming yang bisa meretas data korban. 

Baca juga: ANTISIPASI Gangguan Keamanan, Polres Gianyar Cek Senpi Personil Penjaga Kawasan Vital 

"Waspadai penpuan online dengan tidak memberikan informasi data pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal," ujar Kapolda Bali

Kemudian, tidak melakukan transaksi online dengan cara yang tidak biasa atau tidak dikenal, serta abaikan jika ada Chat, telepon atau SMS yang tidak dikenal menawarkan atau meminta sesuatu.

"Selalu gunakan Platform online yang resmi dan terpercaya," paparnya. 

Baca juga: 100 Pekerja Pariwisata Kena PHK, Ketua PHRI Badung: Panggil Lagi, Hunian Mulai Meningkat

Lanjutnya, apabila ada masyarakat menemukan aktifitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum segera laporkan kepada Kepolisian terdekat.


"Kami menjamin rahasia dan keamanan Pelapor, kami pastikan akan menindak lanjuti laporan tersebut," ujar Kapolda Bali.


Di samping itu dengan kasus yang baru terungkap darii penangkapan 38 tersangka yang diketahui penipuan online dikendalikan dari negara Kamboja, Polda Bali bekerjasama dengan Interpol untuk mendalami kasus ini. 


"Korban paling banyak WNA Amerika, kami juga berkomunikasi dengan negara bersangkutan melalui Interpol, mereka satu sindikat, kami tengah berupaya menyentuh ke sana," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali karena terlibat dalam sindikat penipuan online yang terafiliasi dengan pengendali di Kamboja dengan upah 200US Dollar per bulan dan 1US Dollar dalam bentuk Kripto per data yang diretas.


Hal ini diungkap Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Dirressiber Kombes Pol Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi S.I.K dalam konferensi pers tersebut.


"Pengungkapan tindak pidana sindikat penipuan online dengan mengamankan 38 orang pelaku dari lima TKP (Tempat Kejadian perkara," ungkap Kapolda Bali


Irjen Pol Daniel memaparkan modus sindikat tersebut yakni para pelaku seolah-olah menjadi perempuan menggunakan foto perempuan dilengkapi dengan data diri palsu.


"Untuk mengelabui dan meyakinkan calon korban sehingga pelaku mendapatkan data yang dicari dan calon korban mau melanjutkan komunikasi dengan link telegram yang dikirimkan calon korban untuk dikirim ke P2/Vivi/AW saat ini berada di kamboja," bebernya. 


Pengungkapan sindikat penipuan online tersebut berdasarkan informasi pada senin 9 juni 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, adanya aktifitas mencurigakan di salah satu rumah Jalan Nusa Kambangan Denpasar yang menjadi TKP 1.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved