Prostitusi di Bali

Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh KA, pelajar berusaha 15 tahun di Buleleng hingga kini masih jalan di tempat.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi 

Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh KA, pelajar berusaha 15 tahun di Buleleng hingga kini masih jalan di tempat. 

Pihak kepolisian mengaku masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lain, salah satunya menunggu hasil visum terhadap KA. 

Baca juga: ROTASI Kapolres Karangasem Nengah Sadiarta, Pernah Ungkap Pembunuhan di Tianyar & Bongkar Prostitusi

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur melalui aplikasi michat, saat ini masih pada tahap penyelidikan. 

Diakui dari hasil penyelidikan, sosok pria hidung belang pemesan KA sudah terdeteksi.

Hanya saja masih perlu pembuktian.

Baca juga: CARI Penyakit! Buntut Pelajar Konvoi Ugal-ugalan di Jalan, Polresta Denpasar Pangil Ortu dan Guru

"Untuk memaksimalkan hal tersebut, masih dilakukan pengumpulan keterangan maupun bukti-bukti lainnya. Salah satunya hasil visum dari korban," ucap dia, Jumat (13/6/2025). 

AKP Diatmika menyebut, KA sejatinya sudah melakukan visum.

Walau demikian hingga kini belum ada hasilnya.

Baca juga: Seorang Pelajar Alami Kecelakaan di Badung Bali, Meninggal di TKP, Alami Luka di Kepala

Adapun bukti chat pemesanan terhadap KA melalui aplikasi michat, diakui belum cukup menjadi bukti. 

Lebih lanjut, tim penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Mulai dari KA, orang tua KA, bahkan termasuk pemilik kos yang digunakan sebagai tempat persetubuhan.

"Sejumlah saksi sudah diperiksa. Tinggal menunggu langkah penyidik nantinya seperti apa, setelah hasil visumnya keluar," imbuh dia. 

Baca juga: BOBOL 7 Warung Kelontong, 6 Pelajar SMP Diamankan Polisi, Uang Dipakai Mabuk dan Judol

Untuk diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini mencuat pasca orang tua KA, melapor ke Polres Buleleng pada Mei 2025.

KA yang masih berstatus pelajar, diduga terlibat prostitusi online.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved