Berita Badung

PERBEKEL Baturiti Siap Hadapi Proses Hukum! Kini DPC Gerindra Badung Juga Melaporkan ke Polres!

Pihaknya mengaku langkah yang dilakukan partai berlambangkan Burung Garuda itu sah-sah saja sebagai warga negara.

ISTIMEWA
DPC Partai Gerindra saat melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana ke Polres Badung pada Jumat 13 Juni 2025 

De Gadjah menyebut pernyataan Perbekel Suryana, sebagai bentuk kebencian terhadap Partai Gerindra dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Atas kejadian itu, Partai gerindra pun melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana ke semua Polres yang ada di Bali dengan kasus ujaran kebencian. (gus)

LAPORAN - Pelaporan terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana terkait dugaan ujaran kebencian oleh DPD Partai Gerindra Bali ke Polda Bali.
LAPORAN - Pelaporan terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana terkait dugaan ujaran kebencian oleh DPD Partai Gerindra Bali ke Polda Bali. (ISTIMEWA)

 

Bawa Spanduk Bertuliskan Adili Segera

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Badung, didampingi Fraksi Partai Gerindra Badung melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana ke Polres Badung pada Jumat 13 Juni 2025.

Mereka datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Adili Segera, Kades baturiti yang telah mendiskreditkan Partai Gerindra”.

Pada kesempatan itu, rombongan dipimpin langsung Ketua DPC Gerindra I Wayan Disel Astawa. Mereka diterima Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla dan melaporkan Kades Baturiti dengan tindak pidana ujaran kebencian.

Wayan Disel usai membuat laporan, mengatakan bahwa laporan dilakukan terkait diskriminasi oknum perbekel kepada Partai Gerindra yang disampaikan melalui voice note. Menurut Disel apa yang disampaikan itu, merupakan ujaran kebencian terhadap Partai Gerindra.

“Karena kami juga merasa seorang Partai Gerindra, dan Kerambitan juga ada masyarakat yang berapresiasi di Partai Gerindra, tentunya kami ingin mengayomi masyarakat kita yang ada di sana. Jika nanti ada bantuan pemerintah yang mesti harus diterima atau diajukan bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Pihaknya mengaku, siapapun pemimpinnya, sesuai UUD 45 mereka melindungi dan mengayomi segenap masyarakat. Bahkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat merupakan uang pemerintah bukan uang pribadi.

“Jadi karena menyebut Partai Gerindra, meski kami berada di wilayah Kabupaten Badung tetap akan bersikap. Apalagi partai kami sudah terdaftar di Menkumham. Ini kami lakukan agar tidak ada hal ini terulang lagi,” tegas Diesel.

Diesel yang merupakan anggota DPRD Provinsi Bali itu, juga berharap aparat kepolisian bisa melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Laporan kita diterima dengan baik. Bahkan diterima langsung oleh Bapak Kapolres. Ini membuktikan penegak hukum sudah bekerja dengan baik, dan selanjutnya proses hukum kami serahkan kepada aparat kepolisian,”imbuh Diesel sembari mengatakan ini tindak perkara ujaran kebencian.

Lebih lanjut Diesel menyebutkan, sebagai Kepala Desa mestinya Made Suryana bisa mengayomi masyarakat. Apalagi Pilkada sudah selesai dan dalam voice note yang beredar ucapan Perbekel dinilai memecah belah masyarakat.

“Masak dalam voice note bilang siapa memilih A, siapa memilih B. Seperti itu kan tidak pantas, dan harus kita tindaklanjuti. Sehingga ke depan masyarakat bisa menjalani proses demokrasi dengan baik yakni Langsung, Umum Bebas Rahasia,” tutupnya.

Seperti diketahui, voice note Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana tersebar luas di media sosial. Bahkan Ketua DPD Gerindra Bali, Made Mulyawan Arya mengunggah rekaman suara itu di akun media sosialnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved