SPMB 2025
Antisipasi Demo Orang Tua Siswa KK Luar Denpasar Bali Saat SPMB, Disdikpora: Kami Sesuai Juknis
Wiratama, menjelaskan bahwa sistem SPMB SD tahun ini memberikan prioritas kepada anak-anak berusia 7 sampai 9 tahun per 1 Juli 2025.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Calon murid dapat mendaftar baik secara daring maupun luring.
Pendaftaran daring dilakukan melalui situs resmi PMB SD Denpasar di alamat https://s.id/spmbsd-dps, sedangkan pendaftaran luring dapat dilakukan langsung di sekolah tujuan.
Hasil seleksi akan diumumkan dalam dua tahap yakni Jumat 27 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, pengumuman untuk calon murid yang berdomisili menggunakan Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar.
Senin 30 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, pengumuman untuk calon murid dengan KK luar Kota Denpasar.
Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada Selasa hingga Sabtu, tanggal 1–5 Juli 2025, pada pukul 09.00–13.00 WITA.
Proses daftar ulang dilakukan secara luring dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang kepada sekolah yang menerima calon murid tersebut. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.