Berita Buleleng
Indisipliner dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat Tidak Hormat
Indisipliner dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat Tidak Hormat
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua anggota Polres Buleleng dipecat dengan tidak hormat.
Sanksi ini diberikan karena keduanya melanggar kode etik, yakni kerap bolos dinas dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Keduanya yakni Bripka I Made Kertayasa yang menjabat sebagai Banit Samapta di Polsek Sukasada serta Aipda I Nyoman Suweta, yang menjabat Banit Samapta di Polres Buleleng.
Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Bali tertanggal 16 Mei 2025.
Baca juga: CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) keduanya berlangsung pada Selasa (17/6/2025).
Pada upacara tersebut, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi secara simbolis mencoret foto keduanya, sebagai tanda resmi penghapusan dari daftar personel aktif Polri.
Kapolres mengungkapkan, setiap tindakan memiliki konsekuensi. Keputusan PTDH pun diakui bukanlah langkah mudah.
Baca juga: PENYEBAB AWAL! Mabuk Mangku Luwes Datangi Lokasi Tajen, Komang Alam Pun Lakukan ini
Namun keputusan ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan aturan, menjaga integritas, dan memberikan efek jera atas pelanggaran berat yang dilakukan berulang kali. "Loyalitas dan etika adalah fondasi utama pengabdian sebagai anggota Polri," ucapnya.
AKBP Widwan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi ini. Ia juga menekankan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas keadilan. Di mana personel yang masih dapat dibina, akan terus mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwira asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt ini meminta pada seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi. Ia juga menginstruksikan para pejabat utama dan Kapolsek jajaran untuk terus membina dan menjadi teladan bagi anggotanya.
"Saya harap seluruh personel bisa menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran dan refleksi agar tidak terulang kembali. Ini guna mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan terpercaya di mata masyarakat," tandasnya. (mer)
AL Terancam Pidana Seumur Hidup Demi Upah Rp200 Ribu, Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival, Tempuh 16 Km dari Pantai Kerobokan ke Binaria Bali |
![]() |
---|
Lovina Festival Bali 2025, Tradisi Sapi Gerumbungan, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Ular Piton 7 Meter Melilit di Kolam Ikan Warga Buleleng Bali, Evakuasi Butuh 20 Menit |
![]() |
---|
TRADISI Sapi Gerumbungan di Lovina Festival 2025, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.