Berita Badung

PASCA Penembakan WNA di Munggu Badung, TKP Villa Dijaga 24 Jam oleh Polisi

PASCA Penembakan WNA di Munggu Badung, TKP Villa Dijaga 24 Jam oleh Polisi

Tribun Bali/I Komang Agus
Suasana di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung yang menjadi TKP penembakan dua WNA pada Sabtu 14 Juni 2025. Penembakan di Munggu Bali, Vila Diduga Tidak Memiliki Izin, Perbekel: Tidak Ada Melaporkan ke Desa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan dua Warga Negara Asing (WNA) di Villa Casa Santisya 1 Jalan Pantai Munggu Seseh, Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi,  Badung dilakukan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Dari pantauan dilokasi pada Senin 16 Juni 2025 terlihat  aparat kepolisian sedang berjaga.

Bahkan penjagaan dilakukan 24 jam secara bergantian. Selain itu pada pintu masuk villa juga ditutup rapat-rapat dengan menggunakan triplek.

Baca juga: CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen

Salah satu aparat kepolisian dilokasi mengaku jika penjagaan sudah dilakukan pasca kejadian. Penjagaan dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan rutin dipantau aparat kepolisian lain saat melakukan patroli.

Meski demikian, sampai saat ini pelaku penembakan masih dilakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti seperti 17 selongsong peluru dan juga proyektil sudah diamankan di TKP

Meski demikian,  belum dibeberkan apa jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Setidaknya ada 17 buah selongsong peluru, dua buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil yang berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB).

Baca juga: PENYEBAB AWAL! Mabuk Mangku Luwes Datangi Lokasi Tajen, Komang Alam Pun Lakukan ini

Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Pihaknya mengaku sampai saat ini masih dilakukan penyelidiakan lebih lanjut. 


"Kami masih melakukan penyelidikan sampai detik ini," ujarnya.


Sementara salah satu korban Sanar Ghanim yang selamat dan sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit ke BIMC Hospital, Kuta, Badung juga sudah dipulangkan. Hanya saja pemulangan korban permintaan dari konsultannya.


"Iya tiba-tiba saya mendapat kabar dari rumah sakit bahwa korban sudah dipulangkan karena permintaan konsultan," ucapnya Kapolres


"Jadi korban memilih rawat jalan. Terkait dengan kondisi, kami juga belum bisa pastikan karena pihak rumah sakit tidak mau membeberkan semuanya," tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved