SPMB 2025
SPMB 2025 Jenjang SMP dan SMA/SMK, Jalur Prestasi Dibuka Secara Nasional
SPMB 2025 jenjang SMP dan SMA/SMK, jalur prestasi dibuka secara nasional. Simak informasi selengkapnya di sini.
Penulis: Ni Ketut Dewi Febrayani | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - SPMB 2025 jenjang SMP dan SMA/SMK, jalur prestasi dibuka secara nasional. Simak informasi selengkapnya di sini.
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025 mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Alur Sistem Penerimaan Murid Baru mulai tahun ajaran 2025/2026 menggeser PPDB untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Perubahan ini diharapkan bisa memberikan sistem yang efisien, adil dan inklusif setelah perubahan sistem zonasi yang selama ini sudah dilakukan.
Baca juga: Kapan Jadwal SPMB 2025 di Bali? Cek Tanggal Pendaftaran, Cara dan Syarat Lengkapnya!
Terdapat 4 jalur yang dibuka untuk SPMB 2025 yang berlaku secara nasional, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
SPMB Bali 2025
Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menetapkan SPMB atau sistem seleksi penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru di Bali akan melalui beberapa tahapan berupa pendaftaran, pengumuman hasil, dan pendaftaran ulang.
Provinsi Bali pun menetapkan 4 jalur yang bisa dipilih oleh siswa sesuai dengan kriteria mereka.
Jalur Penerimaan SPMB Bali 2025:
- Jalur Domisili – Berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
- Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu.
- Jalur Prestasi – Bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
- Jalur Mutasi – Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas.
Selain memahami tahapan dan alur SPMB Bali, orang tua harus terlebih dahulu memenuhi beberapa syarat umum agar buah hati bisa masuk ke sekolah pilihan.
Lalu apa syarat SPMB 2025 yang berlaku pada tahun ini? Simak informasi selengkapnya di sini.
Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025
1. Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK)
Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A; dan
penerimaan siswa baru
syarat penerimaan murid baru
Bali
Sistem Penerimaan Murid Baru
syarat SPMB 2025
pendaftaran
sekolah
LINK Pendaftaran SPMB Bali
SPMB
SPMB 2025
SPMB Bali
Terancam Tak Ikut MPLS, Banyak Siswa SMA/SMK di Buleleng Belum Dapat Sekolah |
![]() |
---|
Masih Tersisa 93 Kuota SPMB SMP Jalur Domisili, Disdikpora Denpasar Bali Akan Koordinasikan Ke Pusat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tak Diterima SMP Negeri, Belasan Orang Tua Siswa Mengadu ke Disdikpora Denpasar Bali |
![]() |
---|
SPMB 2025, SDN 6 Kawan Bangli Bali Cuma Dapat 5 Siswa, Pihak Sekolah Tetap Maksimal Layani Siswa |
![]() |
---|
Tak Lolos SPMB dan Melanjutkan ke SMP Swasta, Siswa di Denpasar Bali Dapat Subsidi Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.