Berita Buleleng

Gede Boy Resmi Ditetapkan Tersangka, Permainan Domino Berubah Jadi Aksi Saling Tikam di Buleleng

Gede Suasta alias Gede Boy kini resmi berstatus sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana di Desa Madenan

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika ditemui Kamis (19/6/2025). Ia mengungkapkan jika Gede Boy telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal pembunuhan atau penganiayaan. 

Gede Boy Resmi Ditetapkan Tersangka, Permainan Domino Berubah Jadi Aksi Saling Tikam di Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Suasta alias Gede Boy kini resmi berstatus sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana di Desa Madenan, Buleleng.

Pria 49 tahun itu bahkan telah ditahan di Mapolsek Tejakula. 

Selain menahan Gede Boy, polisi juga telah menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk dada kiri Kana secara bertubi-tubi.

Yang mana diketahui pisau sepanjang 20 sentimeter itu sempat dibuang ke kebun kakao. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, status Boy sebagai tersangka ditetapkan pada Rabu (18/6/2025).

Ia disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan biasa atau Pasal 351 ayat 3, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. 

Baca juga: KRONOLOGI Gede Boy Tikam Kana Hingga Tewas di Madenan Buleleng, Main Domino Taruhan Minum Arak!

"Untuk pasal 338 ancaman hukumannya paling tinggi 15 tahun penjara. Sedangkan 351 ayat 3 ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Diketahui, penikaman yang dilakukan oleh Boy untuk membela diri.

Sebab ia lebih dulu ditikam oleh Kana, namun hanya melukai tangan kiri.

Baca juga: Permainan Domino Berakhir Saling Tikam di Buleleng Bali, Satu Orang Meninggal, Terpengaruh Alkohol

Tak hanya itu, Kana juga membenturkan kepala Boy ke dinding hingga menyebabkan luka robek di kepala. 

Mengenai pembelaan diri yang dilakukan Boy, AKP Diatmika mengaku jika pihaknya menunggu hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.

Diakui saat ini Boy telah melakukan visum, mengingat ia juga mengalami luka-luka. 

"Terkait laporan balik itu sah-sah saja. Namun yang jelas dia sudah mengakibatkan orang meninggal," imbuhnya. 

Baca juga: ATUR EMOSI! Bupati Buleleng Tanggapi Peristiwa di Desa Selat, Sutjidra Berencana Panggil Kedua Pihak

AKP Diatmika juga menjelaskan jika permainan domino yang dilakukan saat itu tidak berkaitan dengan judi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved