“Menunggak, bisa jadi juga karena kapok. Karena itu, kami upayakan agar rumah sakit memenuhi 7 standar layanan. Tidak boleh membedakan pasien JKN dan mandiri, dan jika tidak ada obat di RS, kami tak izinkan RS menyuruh pasien kami mencari obat di luar, obat harus dijamin oleh RS tersebut,” tegasnya.
Biaya pelayanan kesehatan di Bali yang dibayarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 5 triliun lebih pada tahun 2024. Sedangkan di Kabupaten Gianyar, total tagihan pembayaran dari Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp 231 miliar.
Tentu tanpa adanya cover dari BPJS Kesehatan tersebut, beban ekonomi masyarakat sangat tinggi. Bahkan jika pemerintah memiliki program pembiayaan kesehatan untuk masyarakat, maka pemerintah daerah bisa kolaps hanya untuk membayar biaya kesehatan masyarakat.
“Pembayaran iuran sangat penting untuk gotong royong biaya kesehatan. Karena kita tidak tahu kapan kita akan sakit,” tandas Catur. (weg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.