bisnis

Puluhan Ribu Warga Gianyar Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya!

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung yang mewilayahi Bali Timur termasuk Gianyar, Gusti Ngurah Catur Wiguna, pada Kamis (19/6).

TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
WAWANCARA - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung yang mewilayahi Bali Timur termasuk Gianyar, Gusti Ngurah Catur Wiguna, saat wawancara dengan media, Kamis (19/6). 

TRIBUN-BALI.COM  - Puluhan ribu warga Kabupaten Gianyar menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung yang mewilayahi Bali Timur termasuk Gianyar, Gusti Ngurah Catur Wiguna, pada Kamis (19/6).

Dikatakan, sekitar 41.492 peserta atau senilai Rp 34,9 miliar masyarakat di Gianyar belum membayar iuran, terutama dari mandiri dan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Alasan penunggakan bervariasi, termasuk ketidakmampuan membayar, lupa, dan perubahan segmen kepesertaan. 

“Ada juga yang menunggak karena alih segmen. Sebelumnya dia mandiri, menjadi BPJS pekerja, total tunggakan dari alih segmen ini mencapai Rp 10 miliar,” ungkap Catur.

Baca juga: MOGOK Kerja & Sekat Kendaraan ke Terminal Kargo, Gelar Aksi Solidaritas Penindakan Kendaraan ODOL

Baca juga: VIRAL Mobil Rusak karena Pertalite Campur Air? Pertamina Cek Kualitas BBM SPBU dan Bengkel di Bali!

Adapun rincian data penunggak per kecamatan, meliputi Kecamatan Blahbatuh sebanyak 6.908 peserta mandiri dengan total tunggakan Rp 5,8 miliar dan 1.902 peserta alih segmen dengan tunggakan Rp 1,8 miliar.

Kecamatan Gianyar sebanyak 8.226 peserta mandiri dengan tunggakan  Rp 7,1 miliar dan 2.239 peserta alih segmen tunggakan Rp 2,1 miliar.

Kemudian Kecamatan Payangan sebanyak 2.897 peserta mandiri dengan tunggakan Rp 2,9 miliar dan 1.161 peserta alih segmen  dengan tunggakan Rp 1,2 miliar.

Kecamatan Sukawati sebanyak 10.204 peserta mandiri dengan tunggakan Rp 7,8 miliar dan 2.304 peserta alih segmen  dengan tunggakan Rp 1,8 miliar.

Kecamatan Tampaksiring sebanyak 3.681 peserta mandiri dengan tunggakan Rp 3,2 miliar dan 1.000 peserta alih segmen dengan tunggakan Rp 963 juta.

Di Kecamatan Tegallalang sebanyak 3.508 peserta  mandiri dengan tunggakan Rp 2,9 miliar dan 991 peserta alih segmen dengan tunggakan Rp 929 juta.

Terakhir, di Kecamatan Ubud sebanyak 6.068 peserta mandiri dengan tunggakan Rp 5,3 miliar dan 1.312 peserta alih segmen  dengan tunggakan Rp 1,2 miliar.

BPJS Kesehatan menawarkan solusi untuk membantu masyarakat yang menunggak. Yakni, untuk membantu masyarakat yang menunggak, BPJS Kesehatan menawarkan pembayaran bertahap atau rehab.

“Untuk penunggak yang kepesertaannya mandiri, cicilan bisa dilakukan oleh yang menunggak 4-24 bulan. Sementara untuk PBPU alih segmen, mereka bisa membayar cicilan sampai 36 bulan,” kata Catur.

BPJS Kesehatan berencana bekerja sama dengan perusahaan swasta yang memiliki dana CSR untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar iuran.

“Di tempat lain ada inovasi, mengajak perusahaan yang punya dana CSR disisihkan untuk bantu masyarakat yang ada di dekat usahanya. Jika ada menunggak agar dibantu,” kata Catur.

Catur juga menekankan pentingnya pelayanan yang baik di rumah sakit untuk mencegah masyarakat menunggak karena pengalaman buruk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved