Berita Buleleng
Sopir Truk Buleleng Desak Revisi Aturan ODOL, Sopir: Jangan Hanya Kami yang Disalahkan
Sejumlah sopir angkutan barang yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Buleleng melakukan melakukan aksi solidaritas
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sopir Truk Buleleng Desak Revisi Aturan ODOL, Sopir: Jangan Hanya Kami yang Disalahkan
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sejumlah sopir angkutan barang yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Buleleng melakukan melakukan aksi solidaritas pada Kamis (19/6/2025).
Mereka mendesak pemerintah merevisi aturan tentang Over Dimension Over Loading (ODOL).
Aksi tersebut berlangsung di Terminal Cargo Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Ketua Paguyuban Sopir Truk Buleleng, Komang Budiama mengatakan aksi ini merupakan bentuk solidaritas dari aksi serupa yang digelar di Jawa Timur.
Baca juga: Kecelakaan di Nusa Penida, Truk Terjun ke Jurang, Sopir Alami Cedera Serius
Menurut Budiama, peraturan tentang ODOL ini berat sebelah dan merugikan para sopir.
Sebab para sopir yang selalu kena getahnya.
Mereka kerap kena tilang akibat aturan ini.
Sedangkan pemilik kendaraan atau pemilik usaha dan pengguna jasa justru tidak tersentuh dengan peraturan ini.
Baca juga: Kecelakaan Maut Di Gianyar Bali, Pemotor Tewas Ditabrak Truk, Polisi: Sopir Truk Tidak Menyadari
Padahal menurut Budiama mereka adalah satu kesatuan.
"Kami sebenarnya sangat mendukung aturan ini. Karena dengan muatan berlebih, otomatis juga berisiko terhadap keselamatan kami."
"Namun Sebelum mengesahkan Undang-Undang ODOL, seharusnya pemerintah sosialisasi dulu ke perusahaan, agar sopir-sopirnya disejahterakan. Perusahaan dulu yang ditindak, jangan driver-nya terus yang jadi sasaran," katanya.
Baca juga: BAN PECAH! Truk Kuning Oleng Hingga Terbalik di Jalur Tengkorak Bali, Begini Kondisi Sopir
Namun sopir tetaplah kariawan biasa. Baik Budiama maupun sopir lainnya tak punya pilihan lain, hingga terpaksa menambah beban muatan. Ini karena berkaitan dengan pendapatan mereka.
"Upah itu tergantung dari jenis kendaraan dan barang yang diangkut."
"Misalnya saya, sebagai supir truk pendapatan saya jika melebihi kapasitas bisa Rp5 juta. Sedangkan jika menggunakan kapasitas normal, hanya Rp3,5 juta," ucapnya seraya menyebut ia mengantar mie instan dan roti dari Surabaya menuju Bali.
Bukannya tidak bersyukur atau ingin untung lebih banyak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.