Berita Bali

Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Bali Akan Undang Parpol

KPU Bali sedang mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan monitoring. 

istimewa
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Bali Akan Undang Parpol 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Di mana KPU akan mengundang ketua, divisi teknis, kasubag/operator KPU Kabupaten/Kota serta partai politik pada 26 Juni 2025, untuk rapat koordinasi pemuktahiran data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL agar data parpol termuktahir.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan juga mengingatkan agar KPU kabupaten/kota se-Bali segera mengirimkan jadwal lelang ke provinsi dan pihaknya akan menyiapkan monitoring lelang tersebut. 

Lidartawan menekankan pentingnya pendokumentasian seluruh data dan upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data pemilih. 

Baca juga: 71 Ribu Potensi Pemilih Baru di Bali, KPU Perkuat Data untuk Pemilu 2029

Ia juga menyampaikan bahwa KPU Bali sedang mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan monitoring. 

"Harapan kami, Bali dapat mencatat prestasi dalam pelaksanaan PDPB ke depan, apalagi jumlah pemilih kita relatif tidak terlalu besar sehingga lebih mudah untuk dimutakhirkan secara akurat," paparnya, Senin 23 Juni 2025.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, Ngurah Darmasanjaya, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) akan tetap dilakukan sepanjang 2025.

Hal ini sebagai langkah strategis pasca-Pemilu untuk mengurangi beban kerja di masa mendatang. 

Ia menjelaskan pentingnya verifikasi data pemilih, khususnya terkait pemilih meninggal yang harus disertai dokumen sah. 

"Meski terdapat keterbatasan, seperti tidak adanya badan adhoc dan anggaran yang terbatas, proses PDPB tetap harus berjalan dengan dokumentasi yang akurat, baik melalui verifikasi lapangan maupun desk monitoring," paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatat adanya 71.939 potensi pemilih baru.

Angka ini menjadi perhatian dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2029 mendatang.

Lidartawan, menegaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama untuk menciptakan pemilu yang berkualitas. 

“Pemutakhiran data ini adalah fondasi demokrasi. Pemilu berkualitas dimulai dari data pemilih yang bersih dan mutakhir. Kita tidak bisa kompromi soal ini,” tegas Lidartawan.

Sementara itu, materi teknis disampaikan oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, I Wayan Gede Budiartha, dan Ni Ketut Arini dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved