SPMB 2025
SPMB di Jembrana Bali Mulai Tahap Pertama, Siswa Berpotensi Gunakan Jalur Lompat Pagar
Untuk diketahui, ada empat jalur yang disediakan pada penerimaan murid baru mulai tahun ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah dimulai sejak Senin 30 Juni 2025.
Pada tahap I yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2025 besok ini khusus untuk pendaftaran tiga jalur yakni prestasi, afirmasi dan mutasi.
Pendaftarannya dilakukan secara daring atau online ke sistem.
Namun begitu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana masih khawatir dengan potensi keributan, terutama pada jalur domisili.
Baca juga: SPMB SMP di Denpasar Bali Digelar Juli 2025, Jalur Domisili Bisa Daftar di 3 Sekolah
Sebab, siswa tahu wali murid bisa saja melakukan lompat pagar atau memaksakan diri untuk masuk ke salah satu sekolah tujuannya.
Untuk diketahui, ada empat jalur yang disediakan pada penerimaan murid baru mulai tahun ini.
Adalah jalur domisili yang sebelumnya jalur zonasi minimal 40 persen.
Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan anak penyandang disabilitas minimal 20 persen.
Selanjutnya adalah jalur prestasi dengan kuota minimal 25 persen. Sementara untuk jalur mutasi dan anak guru diberikan kuota maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah tersebut.
"Tapi kami sudah tegaskan bahwa SPMB sudah ditentukan kuotanya, bahwa sekolah dilarang menerima lebih dari jumlah rombel (rombongan belajar) atau kelas. Satupun tidak boleh (menerima)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra saat dikonfirmasi.
Anom tak menampik bahwa dirinya sudah menerima informasi bahwa sejumlah sekolah berpotensi kelebihan siswa.
Namun, dirinya memastikan tidak akan ada siswa lebih karena belum memasuki tahap verifikasi.
Semasih siswa tersebut memenuhi syarat yang ditentukan.
Seperti memiliki surat keterangan domisili minimal setahun. Itu surat keterangan dari desa/kelurahan dan juga ada pernyataan dari wali siswa yang mengajak atau menampung.
Dia juga mengakui yang perlu diantisipasi oleh semua pihak adalah siswa jalur lompat pagar pada jalur domisili. Sebab, ini berpotensi ribut karena memaksakan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.