Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Akan Pekerjakan Warga Miskin dan Disabilitas untuk Maksimalkan Pengelolaan Sampah
Pemkot Denpasar Akan Pekerjakan Warga Miskin dan Disabilitas untuk Maksimalkan Pengelolaan Sampah
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar saat ini sedang mendata warga miskin untuk diberdayakan dalam pengelolaan sampah.
Nantinya mereka akan dipekerjakan di Pusat Daur Ulang Padangsambian Kaja dan juga pengelolaan sampah lainnya.
Selain warga miskin, penyandang disabilitas juga akan diberdayakan di sana.
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Selasa, 8 Juli 2025.
Baca juga: BAWAHAN Goda Wanitanya Saat Pesta di Villa Gili Trawangan, Kompol Made Habisi Brigadir Nurhadi
Arya Wibawa mengatakan, akhir tahun 2025 ini diharapkan oleh KLHK sudah tak ada pembuangan sampah ke TPA Suwung.
Sehingga pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.
Selain itu, juga memaksimalkan TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan juga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja.
"Saat ini dalam satu hari di PDU mampu mengelola 50 ton dan dijadikan produk termasuk paving," paparnya.
Baca juga: TERUNGKAP Bidan Ni Luh Putu yang Meninggal Bareng Anak di Karangasem Derita Penyakit Serius ini
Dan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, pihaknya sedang mendata warga miskin untuk diberdayakan dan dipekerjakan.
Termasuk juga memberdayakan penyandang disabilitas.
"Untuk disabilitas nanti akan membantu memilah sampah. Ini kami lakukan untuk menuju kota inklusif," paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya terus membuka ruang partisipasi aktif bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan kota.
Salah satunya melalui rencana pembangunan pabrik daur ulang plastik di kawasan Padangsambian.
“Masalah sampah plastik menjadi perhatian kami. Maka kami berencana membangun pabrik plastik kecil di Padangsambian, yang akan melibatkan sekitar 65 tenaga kerja. Disini kami ingin melibatkan teman-teman disabilitas dan masyarakat miskin. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga mampu menjadi bagian solusi," ujarnya.
Melalui kegiatan itu Jaya Negara ingin agar para disabilitas ikut membangun Pemerintah Kota Denpasar ikut berkontribusi menyelesaikan masalah sampah plastik.
"Disana cukup bersih mari kita bergandengan tangan," paparnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lanjut Usia serta Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (*)
DIDUGA Ada Hubungan Khusus, 2 Pria Ulah Pati Bareng di Denpasar, Jejak Digital Dihapus |
![]() |
---|
Jadi Rumah Terpadu untuk KDRT, Denpasar Tengah Bangun Rumah Singgah |
![]() |
---|
Jadi Rumah Terpadu untuk KDRT, Pemkot Denpasar Tengah Bangun Rumah Singgah |
![]() |
---|
Semester I 2025, Realisasi Pendapatan Parkir di Denpasar Bali Rp 15,7 Miliar, Ada Penambahan Titik |
![]() |
---|
Buka Usaha Clothing dan Cuci Motor, Pekerja dari Penyandang Skizofrenia, Omzet Hasilkan Rp 8,6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.