Berita Buleleng
GA dan WA Dipanggil Ketiga Kalinya, Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Ditindaklanjuti DPRD Buleleng
Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Keterangan masing-masing pihak sudah dirangkum untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dan diteruskan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek).
Baca juga: PU Fraksi DPRD Bangli Bali, Golkar Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran
Menurut Wardana, tidak ada pelanggaran kerja pada kasus ini.
Sebab keduanya tetap hadir ke kantor dan melakukan absensi seperti biasa.
"Pelanggarannya adalah etika ASN. Mengenai sanksi, kami serahkan kepada Bapek," imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, tindakan yang dilakukan LW dengan mengunggah masalah ini ke media sosial adalah perbuatan salah.
Karena itu merupakan urusan pribadi yang menyeret lembaga. Oleh sebab itu ia peringatkan LW agar postingan itu dihapus.
"Lembaga ini ada banyak orang. Ada 177 pegawai, ada 45 anggota DPRD. Dengan adanya masalah ini (yang menyangkut lembaga) pasti semua mendapat persepsi tidak baik," jelasnya.
Pihaknya berharap masalah serupa tidak terjadi lagi ke depan.
Pihaknya juga sudah melaporkan masalah ini pada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada Rabu (9/7/2025) malam.
"Kami sudah laporkan semalam, hari ini sudah dipanggil, mudah-mudahan ada titik temu. Kami tunggu sanksi yang akan diberikan. Namun kalau memungkinkan keduanya dirotasi, agar tidak terulang kembali," tandasnya.
Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan ini melibatkan dua oknum ASN Buleleng, yakni GA dan WA. Informasinya, keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada 20 Juni 2025, dan bertugas di DPRD Buleleng.
Mencuatnya dugaan perselingkuhan ini setelah akun Facebook bernama Widia Widia mengunggah video dan foto yang diduga berkaitan dengan perselingkuhan itu.
Bahkan dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga menandai akun Gubernur Bali Wayan Koster dan Senator RI asal Bali, Arya Wedakarna. (*)
Berita lainnya di DPRD Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.