Berita Bali
Polisi Bongkar Jaringan Besar Narkoba Banyuwangi-Bali, Sita 37 Paket Sabu dengan Berat 85,56 Gram
CR merupakan pembeli narkoba dari SN. Ia memecah narkoba untuk dijual secara eceran.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - 10 tersangka berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Buleleng selama bulan Juni 2025.
Dari seluruh tersangka, polisi berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba Banyuwangi-Bali.
Tersangkanya ada empat orang. Masing-masing berinisial HR, SN, FK dan CR.
Seluruh tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari HR, ia berperan sebagai kurir pengiriman narkoba dari Banyuwangi menuju Bali.
Baca juga: Krisna Sembunyikan Sabu Dalam Brankas Buku, Ngaku Beli Narkoba dari Narapidana di LP Karangasem
SN berperan menyediakan tempat penyimpanan sekaligus tempat jual narkoba. Lokasinya di gudang rongsokan di wilayah Kelurahan Kaliuntu, Buleleng.
Ia memiliki anak buah berisinal FK, yang disuruh mengedarkan narkoba di wilayah Kota Singaraja.
Sedangkan CR merupakan pembeli narkoba dari SN. Ia memecah narkoba untuk dijual secara eceran.
Komplotan pengedar narkoba ini dihadirkan pada Pers Release Pengungkapan Kasus Narkoba di Lobby Polres Buleleng, Rabu 9 Juli 2025, bersama enam pelaku peredaran narkoba lainnya.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, jaringan Banyuwangi-Bali ini berhasil diungkap pada hari Kamis 26 Juni 2025.
Berawal dari pengungkapan CR (38).
Ia berhasil diamankan di kamar kosnya yang berlokasi di lingkungan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat total 4,91 gram bruto, serta uang penjualan senilai Rp200 ribu.
"CR mengaku mendapat narkoba dengan cara membeli dari SN," ujarnya.
Dari pengakuan itu, polisi kemudian mencari keberadaan SN. Pria 40 tahun asal Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi itu ditemukan di gudang rongsokan yang berlokasi di Kelurahan Kaliuntu, Buleleng.
Polisi berhasil menyita 37 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 85,56 gram bruto, serta perangkat lainnya untuk mengonsumsi narkoba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.