Berita Klungkung
Polres Klungkung Selidiki Dugaan Proyek Fiktif Dispar, Turunkan Tim Cek ke Puluhan Lokasi Proyek
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dugaan proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar di Dinas Pariwisata Klungkung, langsung ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres Klungkung, Jumat (11/7/2025).
Bahkan pascamenerima laporan resmi, aparat sudah turun ke Nusa Penida untuk melakukan pengecekan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid di Dinas Pariwisata.
Baca juga: EKS Pengusaha Hiburan Malam di Buleleng Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Akibat Miliki Narkoba!
Saat ini aparat tengah melakukan penyelidikan, dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang diduga fiktif.
“Pak Kabid sudah memberikan keterangan dan dokumen. Sembari unit tipikor melakukan pengecekan di lokasi proyek diduga fiktif," ujar Made Teddy Satria Permana.
Dugaan proyek fiktif ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.
Dari hasil penelusuran, dugaan proyek fiktif di Dispar tersebut berjumlah puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025.
Proyek yang ditafsir nilainya lebih dari Rp1 Miliar disebut tidak direalisasikan, namun anggarannya tetap dicairkan.
Modusnya dengan melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Seperti misalnya ada beberapa foto aset yang dilampirkan tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen.
Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach.
Baca juga: TEMUAN Proyek Fiktif di Klungkung Jadi Sorotan, Dewan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengaku sudah memerintahkan pejabat teknis bersama Sekretaris Dinas untuk memeriksa seluruh dokumen terkait.
Hasil awal menunjukkan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam tiga proyek.
“Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ungkap dia. (mit)
Jalan Berlubang di Tihingan Sebabkan Kecelakaan, Dinas PU Klungkung Sebut Tunggu Jadwal Perbaikan |
![]() |
---|
Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri, Suparta Tidak Bisa Bekerja karena Mobil Disita Polisi |
![]() |
---|
NGUNGSI 4 Bulan, Warga Kesepekang di Nusa Penida Segera Pulang ke Banjar Sental Kangin |
![]() |
---|
Suparta Dibawa ke Bangunan Kosong, Mobil Disita Kasus Penggelapan di Polres Klungkung |
![]() |
---|
4 Bulan Mengungsi, Warga Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Akan Pulang, Ini Respons Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.