Berita Klungkung
TEMUAN Proyek Fiktif di Klungkung Jadi Sorotan, Dewan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan
Anggota DPRD Klungkung meminta inspektorat untuk memperketat pengawasan di Dinas Pariwisata.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TEMUAN Proyek Fiktif di Klungkung Jadi Sorotan, Dewan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Anggota DPRD Klungkung meminta inspektorat untuk memperketat pengawasan di Dinas Pariwisata.
Terlebih saat ini Dispar Klungkung tengah menjadi sorotan, tentang adanya dugaan sejumlah proyek fiktif.
Kritik dari dewan tersebut disampaikan anggota dewan, Dewa Yudhi Endra Putra dalam pendapat akhir fraksi PDIP
saat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Rabu (9/7/2025) lalu.

Dewa Yudhi mengatakan, selama ini perlu koordinasi lintas OPD agar pelaksanaan program lebih terintegrasi.
Serta peningkatan peran inspektorat dalam melakukan pengawasan terhadap OPD.
"Perlu dilakukan peningkatan pengawasan terhadap perangkat Daerah dengan melakukan penguatan peran Inspektorat terutama Dinas Pariwisata," ujar Dewa Yudhi Endra Putra.
Baca juga: Proyek Fiktif di Dispar Klungkung Terkuak, Oknum Pegawai Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Foto Bekas
Hal ini bukan tanpa alasan, hasil audit BPK menguak beberapa kejanggalan dalam proyek di Dinas Pariwisata.
Bahkan pejabat di Dispar telah melapor ke Polres Klungkung, terkait dugaan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dan merekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengaku sudah memerintahkan pejabat teknis bersama Sekretaris Dinas untuk memeriksa seluruh dokumen terkait.
Baca juga: Dugaan Proyek Fiktif Dispar Klungkung, Tipikor Polres Lakukan Pengecekan ke Nusa Penida
Hasil awal menunjukkan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam tiga proyek.
“Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ungkap dia. (*)
Berita lainnya di Proyek Fiktif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.