Berita Buleleng
LAPOR Balik Kasus Dugaan Selingkuh, GA Laporkan Istri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus dugaan perselingkuhan yang menghebohkan, lantaran melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng, kini kian memanas.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang menghebohkan, lantaran melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Buleleng, kini kian memanas. Sebab LW, kini justru dilaporkan ke Polres Buleleng oleh GA maupun WA.
Adapun laporan ke Polres Buleleng lebih dulu dilayangkan oleh GA, yakni pada 9 Juli 2025. Ia melaporkan LW yang tidak lain adalah istrinya sendiri ke Polres Buleleng, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook dengan nama Widia Widia.
Atas kejadian tersebut, GA merasa dipermalukan dan terancam dipecat dari pekerjaannya. Sehingga ia melapor ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: DISPAR Klungkung Ditargetkan PAD Rp 40 M dari Sektor Pariwisata, Masih Kewalahan Pungut Retribusi
Baca juga: Uang Rp 7 Juta Ketut W Hangus Dilalap Api, Kondisi Rumah Kosong, Ditinggal Menginap di Rumah Anak
Sedangkan WA melapor pada hari Minggu (13/7). Sama dengan GA, WA juga melaporkan LW atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Widia Widia.
Dalam laporannya, LW juga menyangkal bahwa dia melakukan perzinahan dengan suami orang. Sehingga dia yang merasa nama baiknya dicemarkan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi membenarkan ihwal adanya laporan tersebut. Bahkan dia mengatakan, sebelum laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh GA dan WA, LW sudah lebih dulu melaporkan suaminya.
Laporan LW dibuat pada 5 Juni 2025. Wanita 31 tahun itu melaporkan suaminya GA, dengan dugaan tindak pidana perzinahan. "Nggih benar seperti demikian. Ada yg melaporkan perzinahan dan kemudian dilaporkan pencemaran nama baik oleh suami yang bersangkutan," ucapnya dikonfirmasi Senin (14/7).
Mengenai laporan tersebut, AKP Widura menegaskan pada intinya pihak kepolisian menerima setiap laporan yang masuk. Dari laporan tersebut pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan.
Untuk diketahui, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali diunggah oleh akun Widia Widia pada Rabu (9/7/2025). Unggahan pada akun itu menyertakan file video serta foto indikasi perselingkuhan.Tak hanya itu, pada unggahannya akun tersebut juga menandai akun Facebook Wayan Koster, Arya Wedakarna, dan Ari Ulangun.
Pasca viralnya unggahan itu, baik GA, WA maupun LW telah dipanggil ke DPRD Buleleng keesokan harinya. Ketiganya dimintai keterangan secara terpisah oleh Plt Sekretaris DPRD Buleleng dan Ketua DPRD Buleleng. (mer)
Korban Tabrak Lari di Buleleng Bali Diturunkan di Pinggir Jalan, Begini Kondisi Komang Deva & Wahyu |
![]() |
---|
Perbekel Desa Selat Buleleng dan Warganya Sepakat Damai, Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
KETERLALUAN! Penabrak Tinggalkan Komang dan Ketut di Jalanan Buleleng dengan Kondisi Luka Parah |
![]() |
---|
Aipda Kadek Sudi Jadi Korban Tabrak Lari, Perbekel: Kami Kehilangan Sosok Panutan Terbaik |
![]() |
---|
SELAMAT JALAN Aipda Ketut, Tinggalkan Sang Istri Putu Indah dan 4 Anak, Kecelakaan Begitu Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.