Berita Bali
Usai Transaksi Ganja, MA Diamankan Polisi di Buleleng Bali, Edy: Ganja Kering 8,89 Gram Bruto
Kepada tim penyidik, MA mengaku mendapat narkoba dari seseorang bernama Blono asal Denpasar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satres Narkoba Polres Buleleng mengamankan seorang pria berinisial MA di pinggir jalan Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Dari hasil penggeledahan, pria 24 tahun itu kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, penangkapan MA berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi ganja di wilayah Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Timsus Goak Poleng dan selanjutnya melakukan penyelidikan. Hingga pada Minggu 22 Juni 2025, pukul 17.50 Wita, polisi berhasil mengamankan MA.
Baca juga: GN Simpan Narkoba di Tas Slempang, Eks Pengusaha Hiburan Malam Terancam 12 Tahun Penjara
"Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan plastik klip bening yang di dalamnya berisi ganja kering dengan berat total 8,89 gram bruto. Barang bukti itu ditemukan di dalam tas slempang hitam yang dikenakan," jelasnya, Minggu 13 Juli 2025.
MA selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepada tim penyidik, MA mengaku mendapat narkoba dari seseorang bernama Blono asal Denpasar.
"Atas perbuatannya, MA disangkakan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia disangkakan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," ucapnya.
AKP Edy menyebut ganja merupakan barang baru yang ditemukan dalam kasus peredaran narkoba di Buleleng.
Kendati demikian, ia berkomitmen akan terus memberantas segala jenis peredaran narkotika baik kepada pengguna maupun pengedarnya.
"Narkoba ini menciptakan keresahan di masyarakat, mengganggu ketertiban sosial dan meracuni generasi muda kita. Untuk itu kami selalu bersemangat untuk memerangi narkoba atau kejahatan-kejahatan extra ordinary crime," tegasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Usai-Transaksi-Ganja-MA-Diamankan-Polisi-di-Buleleng-Bali-Edy-Ganja-Kering-889-Gram-Bruto.jpg)