Seputar Bali
Materi, Jadwal dan Syarat TKA Jenjang SD, SMP dan SMA, Siswa Wajib Mulai Pelajari Mata Pelajaran Ini
Simak nih, inilah materi, jadwal dan syarat Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang akan resmi diselenggarakan pada tahun ini.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak nih, inilah materi, jadwal dan syarat Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang akan resmi diselenggarakan pada tahun ini.
TKA ini akan diimplementasikan di seluruh jenjang dengan beberapa mata pelajaran yang akan diutamakan.
Namun TKA ini bukan sebagai Asesmen Nasional (AN).
Lantas, apa saja materi yang akan diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 mendatang? Nah berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: WNA di Bali Kembali Berulah, Hampir Adu Jotos 3 Bule vs 2 WNI, Polisi Turun Tangan Mediasi
Materi TKA 2025
Materi TKA Kelas 6 SD/MI/Paket A/sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/Paket B/sederajat
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Materi TKA Kelas 12 SMA/MA/Paket C/SMK/MAK
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
Baca juga: HEBOH! Mantan Kekasih Culik Bocah Bule di Bali, Pelaku 1 WNA dan 1 WNI Terus Dikejar Polisi
Mata pelajaran pilihan, seperti:
- Matematika lanjutan
- Bahasa Indonesia lanjutan
- Bahasa Inggris lanjutan
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Sosiologi
- Geografi
- Sejarah
- Antropologi
- PPKn/Pendidikan Pancasila
- Bahasa Arab
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Mandarin
- Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan
- Ekonomi
- Bahasa Jerman.
Sebagai informasi tambahan, siswa SMA/MA/Paket C/sederajat bisa memilih sebanyak 2 mata pelajaran pilihan.
Adapun mata pelajaran pilihan SMK/MAK harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Pilihan pertama mata pelajaran produk/projek kreatif dan kewirausahaan.
- Pilihan kedua merupakan mata pelajaran pilihan lain.
- Bentuk soal TKA adalah soal objektif yakni pilihan ganda dan pilihan ganda kompleks.
Baca juga: Laga Krusial Timnas U-23 Indonesia vs Malaysia di ASEAN Cup, Arel Ingin Barisan Depan Lebih Bertaji
Syarat Peserta TKA 2025
- Siswa jalur pendidikan formal, non formal, dan informal yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid dan aktif pada satuan pendidikan.
- Siswa kelas 6 SD/MI/sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Siswa kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada program pendidikan SD/MI/sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas 5 dan kelas 6 semester gasal.
- Siswa kelas 9 SMP/MTs/sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Siswa kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs.sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkat kelas.
- Siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat pada jalur pendidikan formal.
- Siswa kelas 12 SMK/MAK pada program 3 tahun.
- Siswa kelas 13 SMK pada program 4 tahun.
- Siswa kelas 12 program Paket C/PKPPS Ulya/sederajat pada jalur pendidikan nonformal.
- Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK yang memiliki laporan hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 11 semester genap.
- Pada jenjang SMK program 4 tahun memiliki hasil belajar dari kelas 10 semester gasal hingga kelas 12 semester genap.
- Siswa kebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.
Mekanisme Pendaftaran TKA 2025
Berikut ini proses pendaftaran TKA 2025 yang perlu kalian lengkapi:
- Menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali siswa dan disimpan di sekolah.
- Surat pernyataan itu mencantumkan mata uji pilihan untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
- Melampirkan pas foto terbaru 6 bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke sekolah.
- Pendaftaran dilakukan oleh operator sekolah.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA oleh sekolah.
- Calon peserta memverifikasi biodata pada lembar DNS.
- Calon peserta memverifikasi biodata dan mata uji pilihan untuk SMA/SMK/sederajat pada lembar DNS.
- Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dan stempel sekolah lalu diunggah ke laman TKA setelah DNS divalidasi serta tidak ada perubahan.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama memvalidasi SPTJM yang diunggah ke laman TKA.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama melakukan penomoran peserta setelah SPTJM divalidasi melalui laman pendataan.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) ke sekolah setelah penomoran peserta selesai.
- Dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kantor kementerian agama menerbitkan kartu peserta dan mendistribusikan kepada calon peserta TKA.
- Mekanisme pendaftaran calon peserta TKA akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.
Jadwal TKA 2025
Saat ini, jadwal TKA yang baru keluar adalah untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK pada 1-9 November 2025 sebagaimana diumumkan lewat unggahan Instagram @pusmendik, Kamis (10/7/2025).
Sebelum ujian, siswa peserta TKA juga akan mengikuti simulasi ujian pada 6-12 Oktober 2025.
TKA untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK akan berlangsung selama 2 hari dengan ketentuan:
- Hari pertama: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
- Hari kedua: Mata pelajaran pilihan.
Sedangkan untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat adalah 1 hari.
Waktu pengerjaan soal:
- SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat: Bahasa Indonesia (60 menit), Matematika (60 menit).
- SMA/SMK/sederajat: Bahasa Indonesia (45 menit), Matematika (50 menit), Bahasa Inggris (45 menit), mata pelajaran pilihan (60 menit).
- Setiap ujian dilengkapi dengan sesi latihan selama 10 menit.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.