Pencurian di Bali
Motif Pencurian Velg dan Ban di Bandara Ngurah Rai Terungkap, MA Diajak IGYPAP ke Bandara
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian velg beserta ban mobil yang terjadi di parkir gedung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menyadari hal itu, pelapor turun dari mobil guna mengecek keadaan mobilnya dan ternyata satu buah ban mobil belakang yang sebelah kiri beserta velgnya telah hilang dan as roda terganjal dengan batako.
Melihat hal tersebut pelapor menghubungi temannya di travel untuk segera mencarikan mobil pengganti beserta sopirnya agar bisa mengantarkan tamunya menuju ke tempat tujuan.
“Saat itu pelapor juga sempat melaporkan kasusnya kepada petugas Avsec atau Aviatiom Security, ia pun diarahkan ke kantor Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk membuat laporan polisi,” kata Kombes Komang Budiartha.
Kronologis pengungkapan kasus berawal
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi serta mencari petunjuk melalui rekaman CCTV yang berada di areal TKP tersebut.
Walaupun awalnya minim bukti-bukti, penyelidikan dan olah TKP tetap dilaksanakan sekaligus mengecek rekaman CCTV termasuk pula menggunakan metode scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).
“Pada akhirnya tim Sat Reskrim mendapatkan petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku sehingga tim pun segera melakukan pengejaran sekaligus penangkapan guna mengungkap kasus pencurian tersebut,” papar Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai Kombes Pol Komang Budiartha.
Di mana kurang dari 24 jam setelah kejadian dan laporan salah satu pelaku berhasil diamankan tepatnya pada hari Rabu 16 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WITA Sat Reskrim menuju ke alamat rumah terduga pelaku IGYPAP di Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Di dalam rumah pelaku ditemukan mobil yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di bandara.
“Keterangan awal pelaku, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ban beserta velg di Bandara Ngurah Rai, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ucap Kombes Komang Budiartha.
“Hasil pemeriksaan pelaku IGYPAP mengakui telah melakukan perbuatan pencurian ban beserta velg pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2025 di Parkiran Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku datang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai sekira pukul 16.37 Wita mengendarai mobil Toyota Innova Reborn bersama dengan pelaku 2 (MA) yang merupakan teman satu banjar di Kerobokan Kuta Utara,” jelasnya.
Selain itu tersangka mengakui bahwa memang benar dirinya yang berniat untuk mencuri satu buah ban mobil merk Bridgestone dan velg Toyota Innova dengan menggunakan dongkrak dan satu set kunci ban.
Menjelaskan bahwa pelaku IGYPAP juga yang memiliki ide untuk mengganti plat mobil belakang yang sebelumnya DK 10xx DZ, di ganti dengan nopol palsu yaitu DK 18xx AAP dengan tujuan agar tidak terdeteksi saat melakukan pencurian.
“Pelaku juga mengakui sebelum melakukan pencurian di bandara, terlebih dahulu melakukan pencurian satu ban mobil beserta velgnya di Jalan Gunung Patas Padangsambian Denpasar."
"Setelah pencurian di bandara, pelaku kembali melakukan pencurian ban dan velg di Jalan Merdeka Raya Kuta Badung,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dua-pelaku-pencurian-velg-dan-ban-di-Bandara-Ngurah-Rai-896.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.