Pencurian di Bali
Motif Pencurian Velg dan Ban di Bandara Ngurah Rai Terungkap, MA Diajak IGYPAP ke Bandara
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian velg beserta ban mobil yang terjadi di parkir gedung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“7 menit waktu dia mencuri velg dan ban mobil korban. Mobilnya parkir di sebelah mobil milik korban. Aksi mereka tergolong nekat karena di bandara banyak CCTV dan mungkin sudah baca situasi di sana terlebih dahulu karena dulu sopir travel,” ujar Kombes Komang Budiartha.
Ia menyampaikan sudah banyak korban judi online kalau mau bekerja, bekerjalah dengan baik masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan khususnya di bandara sekecil apapun tindak pidana atau pelanggaran hukum yang mau dilakukan tetap akan kita kejar pelakunya.
"Untuk dua lokasi kejadian kehilangan velg dan ban lainnya belum dilaporkan ke kami tetapi kami berhasil mengungkap kasus ini dari laporan yang terjadi di gedung parkir MLCP terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai," tambahnya.
Sementara itu, Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan bahwa sebelumnya sudah memaksimalkan keamanan di bandara dan juga melakukan patroli rutin.
Dengan semua hal itu dapat tercipta kenyamanan dan keamanan pengguna jasa bandara.
Dan telah terjadinya kasus pencurian velg dan ban mobil di MLCP terminal internasional pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sisi keamanan yang ada.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga menambahkan bahwa tersangka IGYPAP kecanduan bermain judi online dan meminta uang kepada orang tua nya untuk membeli velg dan ban baru.
Uang yang diminta itu telah dipakai untuk bermain judi online tetapi velg dan ban mobil belum kebeli sehingga pelaku melakukan aksi pencurian menyasar velg dan ban mobil yang sama dengan mobil miliknya.
Dan pelaku mengajak temannya inisial MA untuk membantu dalam aksi pencurian dengan tugas hanya mengawasi situasi saja.
Sedangkan untuk yang mengeksekusi mencopot velg dan ban dilakukan pelaku pertama IGYPAP.
“Jadi pelaku pertama meminta uang ke orang tuanya untuk membeli velg dan ban tetapi uangnya habis digunakan judi online lalu terpikir melakukan pencurian. Jadi velg dan ban hasil curiannya tidak di jual tapi di taruh di rumahnya dan itu ditunjukkan ke orang tuanya kalau sudah beli velg dan ban baru,” ucap Iptu Ritonga. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dua-pelaku-pencurian-velg-dan-ban-di-Bandara-Ngurah-Rai-896.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.